Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 30 November 2025 - 18:39 WIB

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang Kecamatan Maliku, Minggu (30/11/2025) siang.

Sambil menyampaikan imbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya mencegah karhutla, Personil Polsek juga langsung memberikan kartu nama nomor Kepolisian yang bisa dihubungi.

Baca juga  H. Hendri Rivai Laporkan Dugaan Kecurangan Nilai Anaknya dalam Seleksi IPDN ke Kadiv Propam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan secara rutin agar meningkatkan keamanan lingkungan juga untuk meminimalkan gangguan kamtibmas.

Baca juga  Ketua KOTI MPW PP Kalbar, Suyanto, Turun Langsung Berbagi dengan Pahlawan Kebersihan di Pontianak

“Dalam kegiatan ini, kami dari Kepolisian Sektor Maliku memberikan imbauan mengenai kamtibmas, pencegahan laka lantas dan pencegahan karhutla,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Penrem Serma Misgi: Ciptakan Suasana Harmonis, Satgas Yonif 611/Awang Melaksanakan Komunikasi Sosial

Artikel

Tim SAR Gabungan, Polres Magetan Berhasil Evakuasi Korban Longsor Tambang Trosono

BERITA UTAMA

Polri Berbagi: Sat Polairud Polres Pulang Pisau Hadirkan Senyum Lewat Takjil Gratis

Artikel

Lahan Sabung Ayam, di Bakar Aparat Penegak Hukum

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli di Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Puasa Ramadhan Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD ke-127 Selesaikan Rehab Rumah Ibadah Desa Barimbun

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari

Uncategorized

Rutin Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla