Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:11 WIB

PT Bangun Gunung Sari di Pasuruan Tolak Wartawan Saat Minta Klarifikasi Dugaan Penyekapan & Kekerasan

TargetNews.ID/Foto/PT Bangun Gunung Sari di Pasuruan Tolak Wartawan Saat Minta Klarifikasi Dugaan Penyekapan & Kekerasan

TargetNews.ID/Foto/PT Bangun Gunung Sari di Pasuruan Tolak Wartawan Saat Minta Klarifikasi Dugaan Penyekapan & Kekerasan

TargetNews.id – Pasuruan, 2 Desember 2025 — Upaya redaksi Targetnews.id untuk meminta klarifikasi terkait dugaan serius penyekapan dan kekerasan yang dilaporkan masyarakat kembali mendapat hambatan dari pihak PT Bangun Gunung Sari (BGS) di Kabupaten Pasuruan.

Saat wartawan turun langsung ke lokasi perusahaan untuk bertemu pimpinan dan meminta keterangan resmi, pihak perusahaan melalui Humas bernama Samuel alias Samsul, justru menolak memberikan akses masuk.

Dalam kronologi di lapangan, wartawan datang secara terbuka, memperkenalkan diri, serta meminta izin masuk untuk menemui pimpinan perusahaan. Namun Samuel menyampaikan bahwa media tidak diperbolehkan masuk dengan alasan:

Pegawainya tidak ada di tempat.”

Alasan tersebut dinilai aneh, sebab wartawan melihat secara langsung ada mobil berada di dalam area perusahaan, menimbulkan dugaan kuat bahwa aktivitas internal sebenarnya sedang berjalan.

Sikap penolakan ini mengundang tanda tanya besar, terlebih karena klarifikasi yang diminta berkaitan dengan dugaan pelanggaran kemanusiaan. Alih-alih terbuka, pihak perusahaan memilih menutup diri dan membatasi akses informasi publik.

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Diduga Melanggar UU Pers

Tindakan penolakan ini berpotensi melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

Pasal 4 Ayat (3)
Pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Pasal 18 Ayat (1)
Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi tugas pers dapat dipidana:
– Penjara hingga 2 tahun, atau
– Denda hingga Rp 500.000.000.

Dengan demikian, langkah Humas perusahaan yang menghalangi akses media berpotensi masuk kategori penghalangan tugas jurnalistik, yang merupakan tindak pidana.

Peringatan Keras untuk Masyarakat & Calon Pekerja

Redaksi juga mengimbau masyarakat, khususnya calon pekerja yang hendak masuk bekerja melalui PT Bangun Gunung Sari, agar lebih waspada dan berhati-hati.

Informasi yang masuk ke redaksi menyebut adanya dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap pekerja. Fakta bahwa perusahaan menolak memberikan klarifikasi resmi justru memperkuat pertanyaan besar:

Apa yang sebenarnya terjadi di dalam lingkungan kerja PT BGS?

Perusahaan profesional semestinya bersikap transparan, bukan menutup diri dari media ketika isu menyangkut keselamatan pekerja muncul ke publik.

Baca juga  Stop Karhutla, Sat Binmas Polres Pulpis Berikan Sosialisasi Kepada Warga Masyarakat.

Masyarakat berhak mengetahui kondisi kerja sebelum melamar pekerjaan. Ketika muncul dugaan tindakan melanggar HAM, kewaspadaan menjadi sangat penting.

Redaksi Mendesak Pemerintah & Aparat Bertindak

Untuk mencegah potensi pelanggaran yang lebih besar, redaksi mendesak:

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur

Pemkab Pasuruan dan DPRD Kabupaten Pasuruan

DPRD Provinsi Jawa Timur

Komisi IX DPR RI

Aparat Kepolisian

untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak), pemeriksaan lapangan, dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum serta keselamatan kerja di PT Bangun Gunung Sari.

Komitmen Redaksi

Targetnews.id menegaskan bahwa kebebasan pers tidak dapat dinegosiasikan.
Segala bentuk penghalangan tugas jurnalistik akan dicatat, disampaikan ke pihak berwenang, dan dikawal hingga prosesnya tuntas.

Redaksi juga membuka ruang bagi masyarakat atau mantan pekerja yang memiliki informasi tambahan untuk melaporkan secara langsung kepada redaksi.

Targetnews.id
Jomsen Silitonga – Kabiro Nganjuk

Share :

Baca Juga

Artikel

Pangdam XII/Tanjungpura Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Kodim 1208/Sambas, Minta Prajurit Bijak Gunakan Medsos dan Loyal

Uncategorized

POLWAN, Polresta Sidoarjo Raih Juara I Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2025

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Artikel

Pemanggilan Ria Norsan oleh KPK: Sujanto SH Tegaskan Pentingnya Hormati Proses Hukum dan Stop Vonis Publik

Artikel

Calon Kada dan Wakada, Harus Siap Tes Kesehatan Jasmani Dan Rohani

Artikel

Atasi Persoalan di OW Kokoba, Walkot Minta Adakan Rembug Wisata

Artikel

Safari Kamtibmas Polres Kendal: Sosialisasi Pilkada Aman dan Antisipasi Tawuran Remaja