Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:49 WIB

Sinergi Aparat Penegak Hukum, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

Sinergi Aparat Penegak Hukum, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

Sinergi Aparat Penegak Hukum, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

 

Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum Tahun 2025, yang digelar secara terbuka di Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pemusnahan barang bukti merupakan tahap akhir dari penegakan hukum terhadap perkara pidana yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 36,31 gram, minuman beralkohol ilegal, serta berbagai barang bukti lain yang terkait tindak pidana umum.

Baca juga  Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Antisipasi Aktivitas Balapan Liar

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H., dengan tujuan strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti sekaligus menegaskan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kapolres Pulang Pisau menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata sinergi aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara tuntas dan akuntabel.

Baca juga  Sampaikan Ke Masyarakat Dalam Berhati-Hati Berlalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kami untuk menindak setiap perkara hingga selesai. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa setiap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ditangani secara transparan, sehingga tidak ada ruang bagi penyalahgunaan,” ujar AKBP Iqbal.

Melalui kegiatan ini, aparat penegak hukum berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Kabupaten Pulang Pisau meningkat, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Terjadinya Kejahatan Jalanan dan Premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

BERITA UTAMA

Tingkatkan Patroli Anti Bali, Polres Pulang Pisau Imbau Remaja Tidak Terlibat Balap Liar yang Meresahkan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Lakukan Komsos Bersama Ibu-ibu PKK Di Wilayah Binaan

Artikel

Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Hadiri Opening Ceremony Surabaya Great Expo 2023

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Cegah Stunting Personel Kodim 1009/Tanah Laut Aktif Dampingi Petugas Kesehatan Mendata Dan Memberikan Edukasi

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Artikel

Pelabuhan Yang Berada di PT.BERJAYA ABADI BARELANG, diduga Menjadi Sarang Penyelundupan Kayu Ilegal