Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / PROFIL / Tag / Uncategorized

Jumat, 22 Maret 2024 - 02:29 WIB

Warga Surabaya Geger Pria Asli Madura Bangkalan Gelapkan Motor Wartawan di Amankan Polsek Simokerto

Pria Asli Madura Bangkalan Gelapkan Motor Wartawan di Amankan Polsek Simokerto

Pria Asli Madura Bangkalan Gelapkan Motor Wartawan di Amankan Polsek Simokerto

 

Surabaya TargetNews.id .Nasib naas di alami AK yang berprofesi sebagai wartawan di Kalimantan,

yang baru berkenalan dengan HD 49 tahun asal Bangkalan Madura sesuai berziarah ke makam Sunan Ampel

Saat mengobrol di salah satu warung makan sekitar wisata religi makam Sunan Ampel korban AK menanyakan tempat jualan ikan asap di kota surabaya,

dan oleh tersangka HD alih-alih mau membantu dan memberitahu lokasi nya di jalan pantai kenjeran surabaya

tiga hari kemudian korban AK bertemu kembali dengan tersangka HD di jalan Pesapen kali Surabaya dan korban AK meminjamkan motor nya ke tersangka

Baca juga  Kabagops Polresta, Pimpin Pengecekan TKP Lapas Klas II A Palangka Raya

HD untuk membelikan ikan asap, akan tetapi sampai 9 hari motor korban oleh tersangka HD tidak dikembalikan

Dan akhirnya rabu 20/3 sekitar pukul 14.00 wib korban AK melihat tersangka HD masuk ke ruang ATM Bank BRI Jalan Kapasan Surabaya,

Pria Asli Madura Bangkalan Gelapkan Motor Wartawan di Amankan Polsek Simokerto

dengan cepat korban menghampiri tersangka dan terjadilah keributan, lalu satpam Bank BRI Kapasan menghubungi Polsek Simokerto

Baca juga  Warga Mutiara Regency Sidoarjo Bakal Laporkan Bupati Subandi, Ini Alasannya

Lima menit kemudian Petugas Kepolisian dari Polsek Simokerto dipimpin Pawas Iptu Dwi Ady M bersama lima anggota piket fungsi tiba di Bank BRI Kapasan dan langsung mengamankan tersangka

Selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan oleh unit reskrim Polsek Simokerto,

dari hasil pemeriksaan tersangka HD dan Korban AK, tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan penggelapan pasal 372 jo 378 KUHP

dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, Dikarenakan tempat kejadian perkara (TKP) nya di wilayah hukum

Polsek Bubutan kemudian tersangka HD diserahkan ke Reskrim Polsek Bubutan untuk proses hukum selanjutnya ujar Iptu Dwi Ady M.(redaksi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Rumah Warga untuk Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

Artikel

Polisi RW Polres Bojonegoro Diminta Tingkatkan Sinergitas Hadapi Tahun Politik 2024

Artikel

Bati Tuud Koramill 09/Kutowinangun Gelar Bersama Sudagaran Pancal Pedal

Artikel

Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas : Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah

Uncategorized

Cegah Premanisme, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli di Terminal W.A. Gara

Uncategorized

Jaga Kebugaran dan Kesehatan Tubuh, Polres Pulang Pisau Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II

BERITA UTAMA

Peredaran Sabu di Banama Tingang Terbongkar, Polisi Amankan 12 Paket Siap Edar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla