Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 29 Desember 2025 - 19:27 WIB

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat.

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat.

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat.

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan Sebangau Kuala, kabupaten pulang pisau, Senin (29/12/2025) Siang.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K. M.Si. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Iptu Djunedie Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Iptu Djunedie di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Tingkatkan Himbauan Larangan Karhutla di Wilkumnya.

BERITA UTAMA

Anak Seorang Petani Yang Sukses Dan Jatuh Bangun Disaat Diterpa Berbagai Cobaan

Artikel

Atlet Kodam IX/Udayana Siap Taklukkan Sportel Bali Triathlon

Artikel

Pj Wali Kota Tegal Monitoring GPM, Dukung Program Prioritas 100 Hari Presiden

Artikel

Polsek Maliku Melalui Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Edukasi Larangan Karhutla.

Artikel

Polri Tegas Tindak Anggota yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

Artikel

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Lingkungan, Koramil Haruyan Dan Warga Bersihkan Parit

BERITA UTAMA

Babinsa Desa Kasiau Ikut Sukseskan Program Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan