Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice

Jakarta – Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.

Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

“Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani,” kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran.

Baca juga  Koramil 17 Adimulyo mebagikan bendera Merah Putih ke Masyarakat sambut HUT RI ke 78.

Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala internasional.

Lalu, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara.

Baca juga  Secara Daring Pj Wali Kota Ikuti Rakor Penyelenggaraan dan Penanganan Pilkada Serentak

Lebih dalam, Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antar-pemerintah.

Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO.

Sul

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Pengaturan Lalu lintas di Pagi Hari

Artikel

Semarak, Pemdes Parsanga Gelar JJS, Senam Sehat Hingga Musik Elekton

Artikel

Danramil 09/Kutowinangun Komsos Bersama, Gelar Sambungrasa

BERITA UTAMA

Deadline Berakhir HCML Belum Bertindak, Terbengkalainya Program CSR Di Desa Mandangin Sampang

Uncategorized

Demi Keselamatan Pelajar, Satsamapta Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin SDN-5 Bukit Tunggal

Artikel

Resmikan SPPG, Forkopimda Blitar Yakini Perekonomian Blitar Meningkat

BERITA UTAMA

Dansatgas Yonif R 514 Menyambut Pejabat Tinggi Polri di Nduga

Uncategorized

Kanit Sabhara memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada Anggota Pramuka Saka Bhayangkara di SMA 1 Sebangau Kuala.