Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice

Jakarta – Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.

Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

“Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani,” kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran.

Baca juga  KAKI Minta Ketua KPU Surabaya/Provinsi Jatim Jurdil Pada Bacalon DPD RI SITI RAFIKA HARDHIANSARI

Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala internasional.

Lalu, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Lebih dalam, Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antar-pemerintah.

Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO.

Sul

Share :

Baca Juga

Artikel

Kepala BSKDN Kemendagri Imbau Provinsi Segera Laporkan Hasil Pengukuran IPKD Kabupaten dan Kota

Artikel

Putra Prajurit Yonif 9 Marinir Raih Juara Lomba Menembak Kejuaraan Lampung Shooting Series Lasser 2025

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Himbauan Karhutla

Uncategorized

Polsek sebangau kuala , Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Muris SD Lakukan Imunisasi

BERITA UTAMA

Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Laksanakan Serah Terima

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas

Artikel

Personel Lantas, Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas