Surabaya, TargetNews.id Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membuka tahun baru dengan penandatanganan fakta integritas, perjanjian kinerja, dan komitmen bersama seluruh jajaran mulai dari pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, hingga pegawai. Langkah ini dirancang untuk meningkatkan kinerja lembaga sekaligus menanggapi kritik publik yang muncul sepanjang tahun 2025.
Humas PN Surabaya, Pujiono SH,Mhum ,menekankan bahwa acara tersebut bukan sekadar seremonial tahunan. “Tujuan kita setiap tahun dengan penandatanganan ini adalah untuk lebih meningkatkan integritas, kemudian meningkatkan kinerja, serta menambah semangat kerja ke depan bagi seluruh jajaran,” ujarnya pada Kamis (2/1 / 2026 ).
Ia mengakui, lembaga pernah menghadapi berbagai persoalan dan kritikan dari masyarakat pencari keadilan. “Tahun kemarin banyak masalah, banyak kritikan dari masyarakat. Mudah-mudahan dengan penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kinerja ini, hal-hal yang terjadi di tahun kemarin tidak akan terjadi lagi di tahun sekarang,” tegas Pujiono.
Prioritas utama program kerja 2026 adalah peningkatan pelayanan publik, mencakup aspek administrasi dan teknis persidangan, serta penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan upaya perdamaian antar pihak.
“Karena kita ini adalah pelayanan, maka yang akan lebih kita tingkatkan adalah pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan, baik dalam hal administrasi maupun teknis,” katanya, menambahkan bahwa upaya ini selaras dengan visi Mahkamah Agung untuk peradilan transparan, profesional, dan berintegritas.
Selain internal, PN Surabaya juga mengajak masyarakat untuk menjaga marwah peradilan. “Pesan Pak Ketua Peradilan, kami meminta bantuan kepada segenap pengguna peradilan untuk tidak menghubungi kami dan tidak melakukan hal-hal di luar hukum. Kita ingin semuanya fair, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Pujiono.
Lembaga juga berencana mengirim surat kepada pimpinan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, untuk mendukung proses peradilan bersih dan bebas intervensi.
Peningkatan layanan sudah mulai terasa. Rahadian Binawardhanu SH MH, advokat yang berkonsultasi di PN Surabaya, mengaku puas. “Saya tadi datang ke sini, alhamdulillah antreannya tidak panjang. Lima menit sudah langsung dipanggil dan dilayani di PTSP,” katanya.
Menurutnya, petugas memberikan penjelasan lugas dan cermat terkait bantahan eksekusi rumah, dengan informasi yang lengkap. “Semoga pengadilan tetap menjadi rumah bagi masyarakat Surabaya untuk mencari keadilan, karena bagaimanapun pengadilan adalah tempat setiap orang mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” tutup Rahadian.@NUR.










