Kahayan Kuala – Polsek Kahayan Kuala kembali memperketat pengawasan di wilayah hukumnya melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah ini dilakukan secara intensif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, dengan fokus utama pada peredaran gelap narkoba serta penyalahgunaan senjata tajam (sajam), Jumat (02/01/2026).
Operasi ini menyasar titik-titik yang dianggap rawan kriminalitas di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala. Personel di lapangan melakukan pemeriksaan secara teliti guna memastikan tidak ada celah bagi tindakan premanisme, peredaran minuman keras (miras), maupun kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketenangan warga.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Ipda Eko Andrianto, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan adalah untuk memberikan rasa aman sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan.
“Melalui KRYD ini, kami ingin menekan angka kriminalitas secara efektif. Sasaran utama kami adalah peredaran narkoba dan kepemilikan sajam secara ilegal. Kami tidak ingin ada potensi gangguan keamanan yang dibiarkan berkembang di wilayah ini,” tegas Ipda Eko Andrianto.
Dalam rangkaian patroli tersebut, Kapolsek juga menginstruksikan personelnya untuk selalu menjalin komunikasi dengan masyarakat. Selain melakukan penyisiran, petugas turut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar warga tetap waspada dan bersinergi dalam menjaga perdamaian di lingkungan masing-masing.
“Harapan kami, situasi tetap terkendali. Kami juga mengingatkan warga agar selalu bijak dalam memilah informasi. Jangan mudah terhasut oleh berita HOAX yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat,” tambah Kapolsek.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan terukur ini, Polsek Kahayan Kuala berkomitmen untuk terus menciptakan situasi wilayah yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.










