Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:50 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Trosobo, Kades Nonaktif dan Pengurus Dilaporkan ke Tipidkor Polresta Sidoarjo

Sidoarjo “- TargetNews.id kamis 09 Januari 2026 Dugaan carut-marut tata kelola pemerintahan Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo kembali mencuat. Kali ini, dugaan penyimpangan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Trosobo Sukses dilaporkan ke aparat penegak hukum (8/1/2026).

Pengaduan masyarakat (dumas) tersebut dilayangkan oleh Tantri Sanjaya, warga Desa Trosobo, ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Kamis (08/01/2026). Laporan itu menyasar Kepala Desa Trosobo nonaktif, Heri Achmadi, beserta jajaran pengurus BUMDes Trosobo Sukses.

Usai menyerahkan laporan, Tantri menyampaikan bahwa aduan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan serta indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa, khususnya dana penyertaan modal BUMDes.

Baca juga  Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

“Saya melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Kades Trosobo nonaktif bersama Ketua dan pengurus BUMDes Trosobo Sukses,” ujar Tantri kepada awak media.

Dalam laporannya, Tantri menyoroti penyertaan modal BUMDes Trosobo Sukses sebesar Rp150 juta yang dikucurkan pada tahun 2018. Namun hingga tahun 2025, ia menilai tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban resmi yang disampaikan secara transparan kepada masyarakat desa.

Selain itu, Tantri juga mengungkap dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta pembangunan jembatan di wilayah RW 02 Desa Trosobo dengan total anggaran yang disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar. Ia menduga terdapat penunjukan langsung Ketua BPD saat itu, Supriyo, sebagai pelaksana kegiatan.

Baca juga  Aktivis Esa Unggul Tangerang Maju Pada Pemilihan Raya sebagai Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Periode 2022-2023

Fakta di lapangan menunjukkan TPS3R tersebut hingga kini tidak berfungsi optimal sebagaimana tujuan awal pembangunan. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek desa.

Tantri juga menyoroti pengajuan perubahan nama BUMDes menjadi BUMDes Trosobo Sejahtera tanpa disertai laporan pertanggungjawaban penggunaan dana penyertaan modal. Ia menduga langkah tersebut berpotensi dilakukan untuk mengaburkan jejak persoalan hukum.

Melalui laporan ini, Tantri berharap Unit Tipidkor Polresta Sidoarjo dapat menindaklanjuti secara serius, transparan, dan profesional demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.(Antok)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lia Istifhama Ajak Orang Tua Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Pengasuhan

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Debit Air DAS Kahayan

Artikel

“Marinir Sayang Papua” Masyarakat Papua Senang Dengan Kedatangan Satgas Yonif 6 Marinir

Artikel

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

BERITA UTAMA

Istighotsah Kubro Dalam Rangka Isra Mi’raj Di Makodim 0709/Kebumen

Artikel

Meminimalisir Terjadinya Kesalahan serta Pelanggaran Anggota, Kodim 1009/Tla Melaksanakan Pemeriksaan Personel Materiil Secara Berkala

BERITA UTAMA

Bersinergi, Polresta Palangka Raya Musnahkan Tindak Pidana Narkotika

Artikel

Polsek Kangean, Amankan Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan