Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:47 WIB

Aksi Cepat Polisi, Truk Kontainer Tabrak Lari Berhasil Diamankan

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pil. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Personil Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jawa Barat berhasil mengamankan seorang pengemudi truk kontainer yang diduga terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari di wilayah hukum Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jumat malam (9/1/2026).

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari laporan terkait adanya kecelakaan lalu lintas di Bundaran Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang.

“Menerima informasi itu, petugas piket Polsek Sukagumiwang langsung bergerak melakukan upaya pencegatan,” ujarnya Minggu (11/1/2026).

Ia menuturkan, sebelum petugas tiba di lokasi, warga sempat berusaha menghentikan satu unit kendaraan yang diduga terjadi kecelakaan. Namun kendaraan tersebut tetap melaju meninggalkan tempat kejadian perkara.

Upaya pencegatan yang dilakukan petugas menghasilkan hasil. Truk kontainer tersebut akhirnya berhasil dihentikan di Bundaran Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang.

Baca juga  Unit Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah bukti pada kendaraan, di antaranya pecahan kaca, goresan, serta tanda-tanda lain yang memperkuat dugaan keterlibatan kendaraan tersebut dalam kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya kendaraan diamankan ke Mapolsek Sukagumiwang untuk proses penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang didapat, kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Pilangsari, tepatnya di Bundaran Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang.

Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan truk tronton.

Truk Tronton Mitsubishi bernomor polisi G 8211 QA yang dikemudikan Mislam Ariyanto (50), warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kiri Truk Tronton Hino bernomor polisi B 9144 JEU yang dikemudikan Muslih (45), warga Kabupaten Pandeglang, Banten.

Diduga, Truk Tronton Hino tersebut terparkir di badan jalan tanpa menyalakan lampu sinyal atau tanda peringatan, sehingga menyebabkan tabrakan tidak dapat dihindari.

Baca juga  Bupati Subandi Serahkan Donasi dari Para ASN ke Pesantren Al-Khoziny

Akibat kejadian itu, pengemudi Truk Tronton Mitsubishi mengalami luka ringan berupa luka pada jari kaki sebelah kiri hingga dua kuku terlepas. Tidak terdapat korban luka berat maupun korban meninggal dunia.

Petugas Piket Bawas Polsek Sukagumiwang selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Lalu Lintas Polsek Jatibarang untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak kepolisian akan menangani kasus tersebut secara profesional serta mengimbau para pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengingatkan seluruh pengemudi untuk selalu berhati-hati di jalan, memastikan kendaraan dalam kondisi aman, serta memberikan tanda peringatan yang jelas saat berhenti atau parkir di badan jalan demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Bandung, 11 Januari 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Saamsul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Gasak Aki di Sejumlah SPBU Rembang Akhirnya Di Bekuk Polisi

Artikel

Kodim 0713 Brebes Tanam Rumput Akar Wangi 2 Hektar

BERITA UTAMA

DENGAN KOMSOS BABINSA BERI MOTIVASI KEPADA PETANI

Artikel

Diberitakan dan Coba Intervensi wartawan, Oknum Kepsek SMP Negeri 14 Pontianak Timur Mencak Mencak

BERITA UTAMA

Cegah Tindak Pidana Premanisme Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Cegah Lakalantas, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Kapolsek Jabiren Raya Ingatkan Netralitas Polri Pada Pilkada Pulang Pisau

Artikel

Tak Jerah Jerah Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Tangan Beli Sabu Dua Kurir Diamankan