Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KRIMINAL / NARKOBA / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:07 WIB

SIMPAN SABU DI KAMAR KOSNNYA, DJ MONIQ DITANGKAP POLISI SURABAYA

TARGETNEWS.ID SURABAYA Seorang disc jokey (DJ) di Surabaya bernama Moniq terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia diduga menyimpan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Dodi Pratama Moniq Moniq ditangkap bersama dua orang perempuan lainnya. Mereka ditangkap pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dodi menambahkan, Moniq ditangkap di salah satu tempat rekreasi hiburan malam (RHU) di Jalan Kedung Doro Kecamatan Sawahan Surabaya.

Baca juga  Sidang Gugatan Pembatalan Jual Beli Yang Diajukan Pramono Judoarto Sering Tertunda?

Dari tangan mereka, lanjut Dodi, pihaknya mengamankan 2 poket serbuk yang diduga sabu-sabu. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, anggota melaksanakan penyelidikan. Lalu, menangkap dan menggeledah MN beserta 2 rekannya inisial APU dan JET,” kata Dodi kepada detikJatim, Senin (12/1/2026).

Menurut Dodi, penangkapan ini berawal saat dua pelaku ditangkap saat sedang berada di dalam kamar kos milik Moniq. Dari situ, petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti sabu-sabu tersebut

Baca juga  Gebyar Sholawat dan Sedekah Bumi di Dusun Grengseng Desa Kalimati Tarik Sidoarjo

“Saat kami tanya, barang bukti tersebut merupakan milik dari penghuni kamar kos, yakni MN (Moniq),” ujarnya.

Dari informasi ini, petugas lantas menunggu Moniq di parkiran klub malam di Kedung Doro Surabaya. Ketiganya lantas digelandang ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

“MN mengakui bahwa mendapat narkotika jenis sabu dari NB (DPO) yang saat ini sedang kami buru,” tandas
Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Pengaturan Pagi

BERITA UTAMA

Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun   Tidak Terlibat Kasus Pungli

Artikel

Ngeri Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Diperkosa hingga Kemaluannya Robek

Artikel

Personel Pos Lapangan (Poslap) 17 Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Sinergitas Jaga Kamseltibcar, Polresta Palangka Raya Ikuti Pekan Keselamatan Jalan Tahun 2023

Artikel

Waspada Penipuan, Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak: Modus Baru yang Marak Terjadi

BERITA UTAMA

POLDA JATIM SERAHKAN TERSANGKA SR DAN BARANG BUKTI KE KEJARI MALANG
error: Konten dilindungi!!