Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:50 WIB

Polres Malang Kembali Bongkar Area Sabung Ayam di Kalipare

MALANG – Polres Malang Polda Jatim menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di wilayah Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan (Call Center bebas pulsa) 110, Selasa (13/1/2026).

Informasi awal disampaikan warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam, dadu, dan cap jiki di satu lokasi yang sama.

Pelapor menyebutkan kegiatan tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa bulan dengan jam operasional tertentu.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas dari Polsek Kalipare Polres Malang langsung mendatangi lokasi yang dimaksud pada Selasa siang.

Namun saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Baca juga  Antisipasi Luapan Air Sungai, Personel Kodim 1009/Tla Bersama Warga Melaksanakan Karya Bakti Bersihkan Sungai

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, meski tidak mendapati kegiatan judi yang sedang berlangsung, petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga pernah digunakan untuk praktik sabung ayam.

“Petugas mendatangi lokasi sesuai laporan masyarakat. Saat tiba di TKP tidak ditemukan aktivitas perjudian, namun masih terdapat sarana yang diduga pernah digunakan. Sarana tersebut kemudian dilakukan penertiban dengan cara dibongkar,” ujar AKP Bambang, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.

Baca juga  KEMENKUMHAM JATIM MEMBERIKAN PENGUATAN KEPADA KARUTAN DAN PETUGAS GRESIK UNTUK TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN BAGI WBP DAN MASYARAKAT

“Penanganan ini adalah menutup peluang terjadinya kembali praktik perjudian. Selain pembongkaran sarana, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apa pun,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Bmbang, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas. Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui call center 110 agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkas AKP Bambang.

Samsul

Share :

Baca Juga

Artikel

Batituud Koramil 04/Kra wakili Danramil 04/Kra, hadiri Rakor dan Konsolidasi Pengawasan Kampanye Pemilu

Artikel

Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan Strong Poin di daerah rawan laka lantas dan mecet

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Binaan

Artikel

Patroli syawalan, Sat Binmas Polres Kendal antisipasi tindak kejahatan

Artikel

Tiga Tersangka Investasi Bodong Di Pulangkan, Kanit PPA Bungkam Saat Di Konfirmasi Wartawan

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Perkuat Peran Pam Swakarsa di Desa Sebangau Permai

BERITA UTAMA

Eri Cahyadi Tegas Berantas Pungli Sekolah

Artikel

Ternyata ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas