Polres Pulang Pisau – Sat Binmas – Sat Binmas Polres Pulang Pisau melaksanakan giat sambang di Kantor desa anjir. Selasa(13/01/2026)
Binluh diberikan kepada masyarakat terkait pernikahan dini agar berpedoman kepada UU perkawinan terbaru UU no 16 tahun 2019 agar masyarakat tidak menikah dibawah umur (usia dini).
Masyarakat jangan sampai terjerat dengan Penyalahguanaan narkoba
Agar saling bersinergi untuk masalah keamanan lingkungan masing-masing dengan Penggalakan siskamling dilingkunganya.
Memberikan penyuluhan dan himbauan untuk Antisipasi maraknya kasus asuaila, KDRT dan bunuh diri.
“Giat Binluh rutin dilaksanakan oleh personil Sat Binmas untuk memberikan wawasan dan kesadaran kepada masyarakat tentang Kamtibmas,” jelas Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H










