Jakarta,Targetnews.id –Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan umum guna mendukung program prioritas Presiden dan Asta Cita. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum yang diselenggarakan di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (15/01/2026).
Rakornas ini dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota, Kepala Badan Kesbangpol, serta Kepala Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, dengan jumlah peserta sekitar 1.000 orang. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 25 dan Pasal 26.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam arahannya menyampaikan bahwa urusan pemerintahan umum memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas politik, sosial, dan kebangsaan.
Menurutnya, tugas tersebut mencakup pembinaan wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila, penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, pengembangan kehidupan demokrasi, serta koordinasi administrasi pemerintahan.
Ia menekankan bahwa dinamika kebangsaan saat ini menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja lebih terintegrasi, terutama dalam menjawab tantangan sosial dan ekonomi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian besar terhadap penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM, koperasi, dan ketahanan pangan sebagai fondasi stabilitas nasional.
Ketika ekonomi masyarakat kuat dan kebutuhan dasar terpenuhi, kehidupan demokrasi akan berjalan lebih sehat. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perencanaan program, kegiatan, dan penganggaran daerah harus selaras dengan kebijakan nasional agar aspirasi Presiden dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke tingkat daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Bahtiar, menyampaikan bahwa Rakornas ini menjadi ruang konsolidasi penting untuk mengevaluasi pelaksanaan urusan pemerintahan umum yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Menurutnya, urusan pemerintahan umum secara normatif melekat pada kepala daerah sebagai wakil Presiden di daerah, namun dalam praktiknya belum sepenuhnya berjalan sesuai amanat undang-undang. Oleh karena itu, forum Rakornas dinilai penting untuk menyerap pengalaman dan masukan langsung dari pemerintah daerah.
Berbagai dinamika kebijakan ke depan, termasuk evaluasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan sistem politik nasional, memerlukan pandangan dan pengalaman daerah sebagai bahan pertimbangan perumusan kebijakan,” kata Bahtiar.
Ia menambahkan bahwa perubahan dan penyempurnaan regulasi ke depan harus mampu menjawab kebutuhan percepatan pembangunan daerah serta memperkuat pelaksanaan urusan pemerintahan umum secara nasional.
Usai mengikuti Rakornas, Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat strategis dalam menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, target nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat hanya dapat tercapai apabila didukung secara penuh oleh seluruh pemerintah daerah.
Sinergi pusat dan daerah sangat di butuhkan, terlebih dalam menghadapi tantangan global yang saat ini tidak mudah. Kebersamaan ini menjadi kunci agar target pembangunan nasional, termasuk visi Indonesia 2045, dapat terwujud,” ujar Kholid.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergitas dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Program Bupati dan Wakil Bupati, menurutnya, akan terus diselaraskan dengan kebijakan nasional agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat, kami berharap pembangunan di Kabupaten Tegal dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.(Fauzi/Hms)










