Oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan International)
Gagasan Board of Peace (BoP) ala Donald Trump bukanlah terobosan perdamaian global, melainkan proyek politik kekuasaan yang berpotensi mengebiri peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sekaligus mereduksi makna perdamaian itu sendiri. Dengan struktur yang menempatkan Trump sebagai figur sentral dengan kewenangan absolut, BoP tidak mencerminkan multilateralisme, melainkan personalisasi kekuasaan global—sebuah anomali dalam tata dunia modern yang seharusnya berbasis hukum internasional.
Dalam sejarah hubungan internasional, setiap upaya “perdamaian” yang dibangun tanpa legitimasi universal, tanpa mekanisme akuntabilitas, dan tanpa keterlibatan pihak yang paling terdampak, hampir selalu berakhir sebagai alat dominasi. BoP berpotensi menjadi instrumen neo-kolonialisme geopolitik, di mana konflik—termasuk Gaza—tidak diselesaikan, tetapi dikelola agar tetap menguntungkan aktor-aktor kuat.
Palestina: Dihapus dari Meja, Dihukum atas Nama Perdamaian
Fakta bahwa Palestina tidak dilibatkan dalam pembentukan BoP, sementara Israel justru dirangkul, adalah bukti telanjang bahwa proyek ini tidak netral. Perdamaian tanpa korban penjajahan bukanlah perdamaian, melainkan normalisasi penindasan. Ini sejalan dengan rekam jejak Donald Trump dan Benjamin Netanyahu yang secara konsisten menolak solusi dua negara secara substantif, termasuk pengakuan penuh atas kedaulatan Palestina.
Dengan demikian, BoP tidak menawarkan kemerdekaan Gaza, melainkan menjadikan penderitaan rakyat Palestina sebagai komoditas stabilitas kawasan—diperdagangkan demi kepentingan geopolitik, energi, dan dominasi militer. Gaza direduksi menjadi variabel keamanan, bukan subjek hak asasi dan kedaulatan.
Indonesia dan Amanat Konstitusi yang Terancam
Jika Indonesia bergabung atau mendukung BoP, maka itu berarti Indonesia secara sadar masuk ke pusaran geopolitik yang bertentangan dengan jati dirinya sendiri. Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dukungan historis Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar kebijakan luar negeri, melainkan amanat rakyat dan konstitusi.
Di sinilah problem serius muncul: mengapa Presiden Prabowo Subianto justru memberi sinyal dukungan terhadap BoP?
Jika benar demikian, maka langkah tersebut bukan hanya keliru secara strategis, tetapi juga mencederai harapan rakyat Indonesia dan merusak konsistensi diplomasi bebas-aktif. Indonesia berisiko bergeser dari moral power menjadi silent partner dalam arsitektur penindasan global yang dikemas sebagai perdamaian.[]
Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi










