Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:19 WIB

Laporan GMB Terhadap MM Naik Jadi Penyidikan

TargetNews.ID Mojokerto, – Ketua GMB (Gerakan Mojokerto Bangkit), Herianto kembali datangi Mapolres Kab. Mojokerto pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026. kali ini, kedatangannya untuk mempertanyakan proses kelanjutan dari laporan pengaduan masyarakat yang telah diajukannya beberapa pekan lalu bersama jajarannya.

Sesampainya di loby ruangan Satreskrim Polres Kab. Mojokerto, kepada petugas jaga dan petugas yang piket, Herianto menyampaikan maksud dan tujuannya.

Dengan ramah, petugas yang ada melayani apa yang di tanyakan oleh ketua GMB. Tidak berselang lama, petugas menunjukan dan memberikan selembar dokumen yang menerangkan bahwa LPM(laporan pengaduan masyarakat)nomor:106/GMB/MJK/2026 pada tanggal 21 januari 2026 tersebut telah disposisi ke unit IV TIPIDTER.

Dengan adanya LPM yang diajukan GMB tersebut, Satreskrim Polres Mojokerto melalui unit IV TIPIDTER akhirnya mengeluarkan surat perintah penyelidikan dengan nomor SP.lidik/140/RES/.1.24.2026/satreskrim tanggal 31 Januari 2026 dan selanjutnya, pada hari Jum’at, tanggal 13 Februari 2026, Herianto akan dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca juga  Sambangi desa anggota polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Adapun dugaan pelanggaran pidana yang disangkakan kepada MM yakni pasal 263 KUHP dan atau pasal 264 KUHP mengenai dugaan tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong dan atau setiap orang yang menyiarkan berita tidak pasti, berlebihan-lebihan atau tidak lengkap yang mengakibatkan kerusuhan di masyarakat.

Di sisi lain,saat di konfirmasi awak media cekpos melalui percakapan telepon, MM selaku terlapor dengan nada tinggi mengatakan bahwa LPM (laporan pengaduan masyarakat) yang ada itu Goib.

“Sudah basi, mengingat pada waktu di Kesbangpol sudah bersalaman bersama untuk berdamai,terus apa lagi yang dilaporkan,” tegasnya.

Menunrut keterangan Herianto selaku ketua GMB, kedatangannya ke Mapolres Kab. Mojokerto selain mempertanyakan proses dari LPM yang ia ajukan dan kawan-kawan, juga ingin mendapatkan kepastian hukum agar kedepannya jangan sampai di Mojokerto ada kejadian yang sama.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Kami ingin demokrasi berjalan lancar, sehingga keamanan dan kenyamanan bisa terwujud dengan baik,” terangnya.

Menanggapi steatment dan tanggapan dari MM, memang pada saat di kantor kesbangpol itu ada momen saling berjabat tangan dan saling mengucap permintaan maaf, namun dari pandangan rekan-rekan yang hadir pada saat itu, menganggap prilaku MM tidak menunjukkan rasa penyesalan dan mengakui kesalahannya dan seakan kejadian yang ada hanya lelucon saja.

“Maka dari itu, sesuai keputusan dan kesepakatan bersama, bahwa tuduhan dan fitnahan yang tidak mendasar yang dilakukan MM itu wajib kita laporkan kepada pihak berwajib supaya kami (tertuduh) bisa mendapatkan keadilan yang sesungguhnya dan dapat membuat pembelajaran bersama,” ungkap Herianto.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Purwodadi Berhasil Amankan Ratusan Bahan Peledak Jenis Mercon Di Rumah Kososng

Artikel

Polri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen

Artikel

Senam Sehat dan Fashion Show Semarakkan Hari Kartini, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Emansipasi di UHN 

Artikel

HUT ke-79 Polri, Komisi III DPR Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Pendekatan Humanis

Artikel

Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital

Artikel

CALON DPRD PROVINSI JAWA TIMUR SIDOARJO Dr. ANDRE YULIUS MOHON DOA RESTU DAN DUKUNGANYA

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 1612-02/Komodo Berikan Semangat Dan Motivasi untuk Para Anggota Paskibraka