Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:19 WIB

Laporan GMB Terhadap MM Naik Jadi Penyidikan

TargetNews.ID Mojokerto, – Ketua GMB (Gerakan Mojokerto Bangkit), Herianto kembali datangi Mapolres Kab. Mojokerto pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026. kali ini, kedatangannya untuk mempertanyakan proses kelanjutan dari laporan pengaduan masyarakat yang telah diajukannya beberapa pekan lalu bersama jajarannya.

Sesampainya di loby ruangan Satreskrim Polres Kab. Mojokerto, kepada petugas jaga dan petugas yang piket, Herianto menyampaikan maksud dan tujuannya.

Dengan ramah, petugas yang ada melayani apa yang di tanyakan oleh ketua GMB. Tidak berselang lama, petugas menunjukan dan memberikan selembar dokumen yang menerangkan bahwa LPM(laporan pengaduan masyarakat)nomor:106/GMB/MJK/2026 pada tanggal 21 januari 2026 tersebut telah disposisi ke unit IV TIPIDTER.

Dengan adanya LPM yang diajukan GMB tersebut, Satreskrim Polres Mojokerto melalui unit IV TIPIDTER akhirnya mengeluarkan surat perintah penyelidikan dengan nomor SP.lidik/140/RES/.1.24.2026/satreskrim tanggal 31 Januari 2026 dan selanjutnya, pada hari Jum’at, tanggal 13 Februari 2026, Herianto akan dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca juga  Dandim 1002/HST: Hulu Sungai Tengah Siap Jadi Penyangga Pangan IKN

Adapun dugaan pelanggaran pidana yang disangkakan kepada MM yakni pasal 263 KUHP dan atau pasal 264 KUHP mengenai dugaan tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong dan atau setiap orang yang menyiarkan berita tidak pasti, berlebihan-lebihan atau tidak lengkap yang mengakibatkan kerusuhan di masyarakat.

Di sisi lain,saat di konfirmasi awak media cekpos melalui percakapan telepon, MM selaku terlapor dengan nada tinggi mengatakan bahwa LPM (laporan pengaduan masyarakat) yang ada itu Goib.

“Sudah basi, mengingat pada waktu di Kesbangpol sudah bersalaman bersama untuk berdamai,terus apa lagi yang dilaporkan,” tegasnya.

Menunrut keterangan Herianto selaku ketua GMB, kedatangannya ke Mapolres Kab. Mojokerto selain mempertanyakan proses dari LPM yang ia ajukan dan kawan-kawan, juga ingin mendapatkan kepastian hukum agar kedepannya jangan sampai di Mojokerto ada kejadian yang sama.

Baca juga  RESMI DI STOP PERS

“Kami ingin demokrasi berjalan lancar, sehingga keamanan dan kenyamanan bisa terwujud dengan baik,” terangnya.

Menanggapi steatment dan tanggapan dari MM, memang pada saat di kantor kesbangpol itu ada momen saling berjabat tangan dan saling mengucap permintaan maaf, namun dari pandangan rekan-rekan yang hadir pada saat itu, menganggap prilaku MM tidak menunjukkan rasa penyesalan dan mengakui kesalahannya dan seakan kejadian yang ada hanya lelucon saja.

“Maka dari itu, sesuai keputusan dan kesepakatan bersama, bahwa tuduhan dan fitnahan yang tidak mendasar yang dilakukan MM itu wajib kita laporkan kepada pihak berwajib supaya kami (tertuduh) bisa mendapatkan keadilan yang sesungguhnya dan dapat membuat pembelajaran bersama,” ungkap Herianto.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Stop Peti Personil Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran kepada Pengendara Motor yang Tidak Menggunakan Helm

BERITA UTAMA

DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat dengan Masyarakat

Artikel

Oknum Polisi Polsek Sukapura Dilaporkan Kasus Penggelapan Motor, Propam Polda Jatim Diminta Bertindak Tegas

BERITA UTAMA

Silaturahmi IMM dan Kapolres Pulang Pisau: Awali Langkah Bersama untuk Bumi Handep Hapakat

Artikel

Ungkap Kasus, Penipuan Modus Pinjol 195 Korban Rugi 2,6 Milyar di Amankan Polres Pasuruan

Artikel

Babinsa Koramil Tanta, Sertu Riban, Ajak Warga Belimbing Raya Jaga Kekompakan dan Keamanan

BERITA UTAMA

Peletakan Batu Pertama TMMD Reguler 116 Kodim 0709/Kebumen