Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:07 WIB

Ganggu Kenyamanan Warga, Lima Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi

Ganggu Kenyamanan Warga, Lima Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi

Ganggu Kenyamanan Warga, Lima Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi

 

Banama Tingang – Suara bising knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau “brong” kian meresahkan warga di wilayah Banama Tingang. Menanggapi keluhan tersebut, Polsek Banama Tingang bergerak cepat dengan menggelar razia dalam rangka Ops Keselamatan Telabang 2026.

Operasi yang dilangsungkan pada Jumat malam (06/02/2026) ini menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Banama Tingang. Dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S., petugas gabungan memantau setiap kendaraan yang melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari.

Hasilnya, sebanyak lima unit sepeda motor terpaksa diamankan petugas karena terbukti menggunakan knalpot brong yang memekakkan telinga. Selain mengganggu ketenangan istirahat warga, penggunaan knalpot ini dinilai melanggar aturan lalu lintas dan memicu polusi suara.

Baca juga  Kanit Kamsel Sampaikan himbauan Kamseltibcarlantas

Ada yang berbeda dalam penindakan kali ini. Tidak hanya penyitaan knalpot, para pelanggar juga diberikan pembinaan khusus di tempat. Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia mengganti knalpot mereka dengan standar pabrik.

Tak berhenti di sana, polisi juga menerapkan sanksi sosial sebagai bentuk edukasi. Para pelanggar diminta untuk membersihkan sampah di sekitar lokasi operasi dan area publik di wilayah Polsek Banama Tingang.

Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan. Selain penindakan fisik, kami berikan sanksi sosial berupa bersih-bersih sampah dan wajib membuat surat pernyataan agar muncul efek jera. Kami ingin memastikan warga bisa beribadah dengan tenang tanpa gangguan kebisingan,” ujar IPDA Fasca.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui hotline Polri 110. Dengan sanksi kreatif ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Banama Tingang dapat ditekan secara signifikan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Keselamatan Berlalu Lintas

Artikel

Negosiasi Alot Perihal Pelunasan, BAI Akan Adukan Dipo Star Ke OJK dan Instansi Terkait

Artikel

Pererat Sinergi, Gaman Semeru Indonesia (GSI) Kunjungi BNNK Mojokerto

Uncategorized

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Melaksanakan Komsos Dengan Anggota Kecamatan

Artikel

Momen Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan 33,8 KG Narkoba di Wilayah Lamandau

Uncategorized

Memprihatinkan !!! Pengeroyok Aditia Hingga Meninggal Hanya di Vonis 7 Tahun Penjara

Artikel

Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Pulang Pisau Jaga Kondusivitas Pasca Unjuk Rasa

BERITA UTAMA

Ngeri Diduga Nyoman Mafia Solar Subsidi Mengunakan Tanah TKD Desa Keboan Sikep Sidoarjo