Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:16 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku

dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Selasa (10/02/2026) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Lurah Balung Garut Diduga, Menghalangi Proses Hukum Kasus, Kekerasan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana,S.Sos. menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai,

Baca juga  EVALUASI KINERJA, KASAT LANTAS BERI ARAHAN PERSONILNYA

selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan. premanisme.

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Artikel

Kejari Tanjung Perak Patut Diacungi Jempol Memborong 6 Penghargaan

BERITA UTAMA

Pengadukan Semen Secara Manual, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Wujudkan Rabat Beton Berkualitas

Artikel

Satgas TMMD Kejar Target Rehab Langgar Darussalam di Pengambau Hilir Luar

BERITA UTAMA

Peduli Pendidikan, Polres Bangkalan Beri Bantuan Alat Tulis Untuk Pelajar SDN 1 Lerpak

BERITA UTAMA

Ratusan Perangkat Desa Gelar Aksi Di Jakarta Ini Tuntutannya

BERITA UTAMA

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Artikel

Patroli Gabungan Skala Besar Jelang Pilkada 2024, Polres Batang sasar titik rawan gangguan Kamtibmas