Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau melaksanakan patroli proaktif di ruas jalan yang masuk dalam kategori rawan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (17/2/2026), pukul 08.00 WIB Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Patroli yang dilakukan oleh personel Sat Lantas ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif.
Dalam pelaksanaannya, personel secara aktif memberikan himbauan langsung kepada para pengguna jalan, baik pengendara kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4). Dua pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya tertib berlalu lintas dan kewajiban untuk selalu berhati-hati.
“Kami mengingatkan semua pengendara untuk mematuhi rambu, batas kecepatan, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, kami juga memberikan peringatan khusus agar tidak membawa muatan berlebihan, karena hal itu sangat membahayakan keselamatan,” jelas Kasatlantas di lokasi.
Pembebanan muatan yang melebihi kapasitas menjadi perhatian serius karena dapat mengurangi stabilitas kendaraan, memperpanjang jarak pengereman, dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di jalan dengan kontur naik-turun dan belokan tajam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Lantas Polres Pulang Pisau untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara. Diharapkan, dengan pendekatan yang persuasif namun tegas, dapat menciptakan budaya tertib lalu lintas dan menurunkan potensi kejadian kecelakaan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.










