Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau dibawah kepemimpinan Kasat Lantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K melakukan penindakan terhadap kendaraan roda empat (R4) yang terbukti melanggar aturan terkait muatan berlebih (overload), yang berlokasi di Wilkum Polres Pulang Pisau, Rabu (18/02/2025) pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K mengatakan :”Kendaraan yang secara kasat mata melebihi kapasitas muatan diberhentikan. Para pengemudi diberikan teguran sekaligus edukasi terkait pentingnya mematuhi aturan muatan untuk menjamin keselamatan penumpang, pengendara, dan pengguna jalan lainnya dan dalam kegiatan tersebut, Petugas menghimbau kepada seluruh pengemudi agar tidak mengulangi pelanggaran seperti ini. Muatan berlebih tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan banyak pihak,” ujarnya.
Kasatlantas menambahkan :”Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Pulang Pisau untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas,
sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat pelanggaran seperti overload dan dengan tegas Petugas Sat Lantas Polres Pulang Pisau akan terus melaksanakan Penertiban secara berkala demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Pulang Pisau” Ungkapnya.










