Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / POLRI / Tag

Senin, 23 Februari 2026 - 20:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Larang Warga Surabaya SOTR Selama Ramadhan

TANJUNG PERAK TargetNesw.id – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan larangan bagi warga yang melakukan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Surabaya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur memaksimalkan kegiatan patroli cipta kondisi secara rutin selama Ramadhan.

Dikomfirmasi saat memimpin patroli, Kabagren Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Francoise Helena Mantiri menegaskan SOTR apalagi dengan menggunakan sound maupun petasan berpotensi menggaggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Larangan SOTR ini demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam hal ini warga masyarakat itu sendiri,” ujar Kompol Helena di Jembatan Suramadu, Minggu dini hari (22/2/26).

Baca juga  Danramil 09/Kutowinangun Bangun Sinergitas Pembangunan Desa

Kompol Helena mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, SOTR kerap memicu kerawanan, seperti konvoi, penggunaan sound system berlebihan, balap liar, petasan, dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Sudah sering terjadi kegiatan SOTR berujung tawuran maupun perang sarung antar kelompok,” ujar Kompol Helena.

Oleh karena itu lanjut Kompol Helena pihak Kepolisian memberikan larangan tegas dan akan memaksimalkan kegiatan patroli di bulan Ramadhan ini.

Kompol Helena juga menegaskan, apabila di lapangan ditemukan adanya kegiatan SOTR, maka petugas akan melakukan pembubaran dan penindakan sesuai pelanggaran yang terjadi.

Baca juga  WUJUDKAN SINERGITAS MELALUI KOMSOS, BABINSA KORAMIL 13/BLSP LAKSANAKAN KOORDINASI DENGAN ANGGOTA POLSEK DAN DISHUB

“Kami akan berikan sangsi berupa teguran, pembinaan, tilang lalu lintas, hingga proses hukum jika ditemukan unsur pidana seperti membawa senjata tajam, petasan ilegal, atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Kompol Helena.

Di lokasi terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak,Iptu Suroto mengimbau agar masyarakat melaksanakan sahur di rumah masing-masing.

Hal ini untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan saat warga Surabaya yang lain sedang beristirahat atau beribadah.

“Sesuai arahan dari Bapak Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, masyarakat dilarang SOTR yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” kata Iptu Suroto.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musdes Pembahasan Rancangan APBDes TA. 2025 Desa Mangli

Artikel

POPDA, dan FORDA, Brebes Jadi Wadah Pengembangan Prestasi

Artikel

Danramil 15/Klirong Berikan Pembinaan Tentang Kelembagaan Tingkat Desa Kepada Aparatur Desa Gadungrejo

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Siaga di Mako Polsek Sebangau Kuala antisipasi bencana

Artikel

Kris Dayanti Calon Walikota Batu, Hadiri Pedagang Pasar Dan Jama’ah Tahlil

BERITA UTAMA

BHABINKAMTIBMAS SAMPAIKAN HIMBAUAN STOP KARHUTLA KE WARGA

Artikel

Kodim 1008/Tabalong ikuti Pembinaan Kebugaran Jasmani Karyawan Instansi/SKPD Kabupaten Tabalong Tahap II Tahun 2024

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya