Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / POLRI / Tag

Senin, 23 Februari 2026 - 20:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Larang Warga Surabaya SOTR Selama Ramadhan

TANJUNG PERAK TargetNesw.id – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan larangan bagi warga yang melakukan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Surabaya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur memaksimalkan kegiatan patroli cipta kondisi secara rutin selama Ramadhan.

Dikomfirmasi saat memimpin patroli, Kabagren Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Francoise Helena Mantiri menegaskan SOTR apalagi dengan menggunakan sound maupun petasan berpotensi menggaggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Larangan SOTR ini demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam hal ini warga masyarakat itu sendiri,” ujar Kompol Helena di Jembatan Suramadu, Minggu dini hari (22/2/26).

Baca juga  Tingkatkan Prestasi Porprov, KONI Brebes Gandeng Bapopsi

Kompol Helena mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, SOTR kerap memicu kerawanan, seperti konvoi, penggunaan sound system berlebihan, balap liar, petasan, dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Sudah sering terjadi kegiatan SOTR berujung tawuran maupun perang sarung antar kelompok,” ujar Kompol Helena.

Oleh karena itu lanjut Kompol Helena pihak Kepolisian memberikan larangan tegas dan akan memaksimalkan kegiatan patroli di bulan Ramadhan ini.

Kompol Helena juga menegaskan, apabila di lapangan ditemukan adanya kegiatan SOTR, maka petugas akan melakukan pembubaran dan penindakan sesuai pelanggaran yang terjadi.

Baca juga  Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD,

“Kami akan berikan sangsi berupa teguran, pembinaan, tilang lalu lintas, hingga proses hukum jika ditemukan unsur pidana seperti membawa senjata tajam, petasan ilegal, atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Kompol Helena.

Di lokasi terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak,Iptu Suroto mengimbau agar masyarakat melaksanakan sahur di rumah masing-masing.

Hal ini untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan saat warga Surabaya yang lain sedang beristirahat atau beribadah.

“Sesuai arahan dari Bapak Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, masyarakat dilarang SOTR yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” kata Iptu Suroto.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

BERITA UTAMA

Perayaan Tri Suci Waisak di Kota Tegal Berjalan Aman

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 29 Personil Polri

Artikel

Giliran Siswa Siswi SD 7 Pulang Pisau yang Mendapat Sosialisasi Dikmas Tertib Berlalu Lintas

Artikel

Kapolda Jatim Beri Penghargaan 3 Anggota Polres Pasuruan Kota atas Prestasi di Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2024

BERITA UTAMA

Pelatihan Pembinaan Karakter oleh Babinsa Koramil 1612-01/ Ruteng di SMKS BINA KUSUMA

Artikel

Pemkot Tegal Bersiap Perubahan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor