Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 23 Februari 2026 - 13:39 WIB

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang Kecamatan Maliku, Minggu (22/02/2026) siang.

Sambil menyampaikan imbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya mencegah karhutla, Personil Polsek juga langsung memberikan kartu nama nomor Kepolisian yang bisa dihubungi.

Baca juga  Babinsa Kelurahan Sememi Masuk Dapur Warga Sebagai Wujud Peduli Pada Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan secara rutin agar meningkatkan keamanan lingkungan juga untuk meminimalkan gangguan kamtibmas.

Baca juga  Sopir Mabuk Tewaskan Pasutri di Jalan Kedungdoro Surabaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan penjara

“Dalam kegiatan ini, kami dari Kepolisian Sektor Maliku memberikan imbauan mengenai kamtibmas, pencegahan laka lantas dan pencegahan karhutla,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kembali Giatkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Artikel

Paslon Dedy Yon Supriyono-Tazkiyyatul Muthmainnah Lebih Unggul Yang Lain Dalam Pilkada Kota Tegal

BERITA UTAMA

Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit Brigif 2 Marinir Asah Kemampuan Menembak Dan Renang Militer

Artikel

Koramil Labuan Amas Utara Dan Masyarakat Kasarangan Berhasi Bersihkan Sungai Dari Pohon Tumbang

Artikel

Polsek Maliku Amankan Kegiatan Ibadah Perayaan Paskah dan Ziarah Makam di Pemakaman Kristen

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

Artikel

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

BERITA UTAMA

Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Periksa Kondisi 20 Tahanan