Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:05 WIB

Polres Malang Ungkap Produksi Petasan Ilegal 3 Kg Bubuk Mercon Disita

MALANG TargetNesw.ID – Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet di wilayah Poncokusumo.

Seorang pria berinisial BP (32) diamankan bersama barang bukti 3 kilogram bubuk petasan siap edar.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, tersangka yang merupakan warga Poncokusumo, Kabupaten Malang itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (25/2/2026).

AKP Bambang menyebut, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak di wilayah tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim gabungan hingga pelaku berhasil diamankan.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka dan Pelanggaran

“Kami mendapat informasi adanya seseorang yang menjual bahan peledak jenis bubuk mercon. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah kepada tersangka BP dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” ujar AKP Bambang Subinajar, Jumat (27/2).

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga membuat dan menguasai bubuk mercon untuk diperjualbelikan.

Aktivitas tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan dan mengganggu keamanan masyarakat.

Selain bubuk petasan, Polisi turut menyita enam ikat sumbu mercon dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca juga  Kodim 0713 Brebes Gelar Upacara Bendera 17-an

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri,” tegasnya.

Atas perbuatannya, BP dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Motifnya untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” jelasnya.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bupati Tanjab Barat hadiri sekaligus Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang

BERITA UTAMA

SatLantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kepada Pengguna Jalan Raya

Artikel

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau, Laksanakan Penling Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Diamuk Masa Dua Pelaku Terduga Curanmor di Krian Diamankan Polisi

TNI-POLRI

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Dikmas Lantas Penling

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung laksanakan Pengamanan Kapal Perang Cina Deng Jiaxian,

BERITA UTAMA

Colong Sepeda Motor, Mantan Karyawan Warung Soto Semar di Tangkap Polisi

BERITA UTAMA

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw di Perhutani Lawu Ds dihadiri Wakil Kepala Devisi Regional Wakadivre Jawa Timur