Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:05 WIB

Polres Malang Ungkap Produksi Petasan Ilegal 3 Kg Bubuk Mercon Disita

MALANG TargetNesw.ID – Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet di wilayah Poncokusumo.

Seorang pria berinisial BP (32) diamankan bersama barang bukti 3 kilogram bubuk petasan siap edar.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, tersangka yang merupakan warga Poncokusumo, Kabupaten Malang itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (25/2/2026).

AKP Bambang menyebut, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak di wilayah tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim gabungan hingga pelaku berhasil diamankan.

Baca juga  Peletakan Batu Pertama, Kapolresta Magelang Tandai Dimulainya Pembangunan Lapangan Tembak

“Kami mendapat informasi adanya seseorang yang menjual bahan peledak jenis bubuk mercon. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah kepada tersangka BP dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” ujar AKP Bambang Subinajar, Jumat (27/2).

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga membuat dan menguasai bubuk mercon untuk diperjualbelikan.

Aktivitas tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan dan mengganggu keamanan masyarakat.

Selain bubuk petasan, Polisi turut menyita enam ikat sumbu mercon dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca juga  DANKORMAR FIGHTING CHAMPIONSHIP 2023 TARUNGGA

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri,” tegasnya.

Atas perbuatannya, BP dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Motifnya untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” jelasnya.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polantas Menyapa: Satlantas Polres Pulang Pisau Gandeng Tokoh Adat dalam Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025

BERITA UTAMA

Polda Kaltim Lamban? Kasus Dua Tersangka Tambang Ilegal AP dan ES Masih Macet

BERITA UTAMA

Di Bereng Bengkel, Polsek Sabangau Kunjungi Masyarakat Binaan

Artikel

Satresnarkoba Polres Ketapang Ciduk Delapan Pengedar Sabu, Sita Paket Sabu Total 535 Gram

Artikel

Warga Hentikan Ambulance Klinik Satuan Yonkes 2/ Yudha Bhakti Husada Yang Sedang Melintas

Artikel

Kegiatan Patroli Terpadu Wilkum Polsek Maliku, Laksanakan Monitoring daerah Rawan Karhutla

Artikel

Tawuran Pelajar Hebohkan Media Sosial, Kapolres Tegal Minta Peran Aktif Orang Tua

Artikel

Ngeri Diduga Lepas 6 Pelaku Judi, Kapolres Gresik Dan 2 Pejabat Satreskrim Kompak Bungkam