Pulang Pisau – Jajaran Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka. Pada Rabu (04/03/2026), personel Bhabinkamtibmas dikerahkan secara masif untuk melakukan giat Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) serta sosialisasi mengenai larangan narkoba kepada masyarakat di Kecamatan Pandih Batu.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba yang mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu, Ipda Yuan Sanjaya, S.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan kendor dalam menyuarakan kampanye “Stop Narkoba”. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara terus-menerus agar dampak buruk narkoba dapat dipahami secara mendalam.
“Kami berharap melalui sosialisasi yang masif ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya nyata yang ditimbulkan oleh narkoba. Kami ingin mencegah jatuhnya korban akibat penyalahgunaan barang haram tersebut di wilayah Pandih Batu,” ujar Ipda Yuan Sanjaya.
Selain memberikan imbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), personel di lapangan juga menitikberatkan pada pentingnya peran aktif warga. Polsek Pandih Batu mendorong masyarakat untuk tidak takut menjadi mitra Polri dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
“Kami mengajak warga agar tidak segan, apalagi takut, untuk melaporkan kepada pihak berwenang bilamana di daerahnya terindikasi ada pengedar maupun pengguna narkoba. Kerjasama antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tegas Ipda Yuan Sanjaya di akhir pernyataannya.
Kegiatan binluh ini berjalan dengan aman dan tertib, dengan harapan terciptanya sinergi yang kuat antara kepolisian dan warga dalam memerangi narkoba demi masa depan Kalimantan Tengah yang lebih baik.










