JAKARTA – Ketika perang terbuka meletus antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, dunia tidak hanya menyaksikan rentetan rudal dan drone. Dunia menyaksikan benturan blok kekuatan. Selat Hormuz ditutup. Harga energi terguncang. Stabilitas kawasan runtuh. Ini bukan konflik biasa—ini pertarungan arsitektur geopolitik global.
Di tengah situasi itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia menjadi mediator. Pernyataan itu terdengar elegan. Namun pertanyaannya sederhana: apakah Indonesia masih memiliki legitimasi untuk menjadi penengah?
“Seharusnya keluar dulu dari BoP, baru jadi mediator karena netralitas tidak bisa setengah hati”, ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).
Aceng menerangkan bahwa diplomasi bukan soal niat baik. Diplomasi adalah soal kepercayaan dan persepsi netralitas. Dan di titik inilah masalah mendasar muncul. Indonesia saat ini terlibat dalam Board of Peace (BoP), sebuah inisiatif yang dalam peta geopolitik internasional dipersepsikan dekat dengan poros Washington–Tel Aviv. Terlepas dari narasi resmi bahwa BoP adalah forum perdamaian, persepsi global—terutama dari Teheran—tidaklah sesederhana itu.
Bagaimana mungkin Indonesia menawarkan diri sebagai mediator jika secara struktural berada dalam orbit salah satu blok yang sedang bertikai?
Aceng menggaris bawahi, dalam teori resolusi konflik, mediator harus memenuhi tiga syarat utama: diterima oleh kedua pihak, tidak memiliki konflik kepentingan, dan memiliki jarak strategis yang sama. Tanpa itu, mediasi berubah menjadi diplomasi semu. Iran tentu tidak akan membaca keanggotaan Indonesia dalam BoP sebagai netralitas aktif. Mereka akan melihatnya sebagai keberpihakan tersirat.
“Inilah dilema yang harus dijawab secara jujur oleh Presiden Prabowo. Politik luar negeri Indonesia sejak era Konferensi Asia-Afrika dibangun di atas prinsip bebas aktif. Bebas aktif bukan slogan nostalgia. Ia adalah fondasi moral yang membuat Indonesia dihormati sebagai negara non-blok. Jika kini posisi itu kabur karena afiliasi geopolitik tertentu, maka kredibilitas historis itu ikut tergerus”, sindir Aceng.
Tawaran mediasi tanpa reposisi strategis hanya akan terdengar heroik di dalam negeri, tetapi kosong legitimasi di luar negeri. Diplomasi tidak bekerja dengan retorika. Ia bekerja dengan konsistensi.
Aceng mengingatkan, jika Presiden Prabowo benar-benar ingin Indonesia memainkan peran historis sebagai penengah, maka langkah pertama bukanlah pidato diplomatik, melainkan keputusan strategis: meninjau ulang, bahkan keluar dari BoP. Itu akan menjadi sinyal tegas bahwa Indonesia tidak sedang berdiri di dua kaki.
“Ini bukan soal anti-Amerika atau anti-Israel. Ini soal menjaga integritas posisi. Negara yang ingin duduk di tengah tidak bisa berdiri terlalu dekat dengan salah satu sisi”, tambahnya.
Aceng menegaskan, sejarah akan mencatat apakah Indonesia memilih menjadi aktor independen atau sekadar pengikut arus blok besar. Kepemimpinan diuji bukan saat berbicara tentang perdamaian, tetapi saat berani mengambil jarak dari pusaran kepentingan.
Jika netralitas ingin dipulihkan, maka ia harus dipraktikkan secara nyata. Tanpa itu, gagasan menjadi mediator hanya akan menjadi retorika diplomatik di tengah perang yang semakin membesar.
“Netralitas tidak bisa setengah hati. Dan jika ingin dipercaya oleh Teheran maupun Washington, Indonesia harus terlebih dahulu memastikan bahwa ia benar-benar berdiri di luar blok—bukan di dalamnya”, pungkasnya.[]
Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi










