Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:39 WIB

Ganggu Kamtibmas di Bulan Puasa, Peredaran Miras Ilegal Ditindak Polres Pulang Pisau

Ganggu Kamtibmas di Bulan Puasa, Peredaran Miras Ilegal Ditindak Polres Pulang Pisau

Ganggu Kamtibmas di Bulan Puasa, Peredaran Miras Ilegal Ditindak Polres Pulang Pisau

 

 

Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat di bulan suci Ramadhan. Melalui Satuan Samapta (Sat Samapta), korps Bhayangkara ini sukses menindak peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Penindakan ini dilakukan guna memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa gangguan ketertiban umum.

Berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas jual-beli miras, tim patroli Sat Samapta bergerak menuju Kecamatan Kahayan Hilir pada Selasa (03/03/2026). Petugas melakukan pemeriksaan di sebuah rumah di Jalan Tajahan Antang, Kelurahan Bereng, milik seorang pria berinisial HK (45).

Baca juga  Dandim 1009/Tanah Laut, Ikuti Gladi Upacara Penutupan TMMD Ke-124 Tahun 2025

Dalam penggeledahan yang dilakukan pukul 09.30 WIB tersebut, petugas menemukan 11 botol bir putih merk Anker yang disembunyikan pemilik di bawah meja. Karena tidak dapat menunjukkan izin resmi dari pejabat berwenang, pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta IPTU Sumijiyarto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan celah bagi peredaran miras ilegal, terutama di momen religi seperti saat ini.

“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal, terlebih di bulan suci Ramadhan. Langkah ini diambil agar saudara-saudara kita dapat beribadah dengan tenang. Pengawasan terhadap miras dan zat adiktif lainnya menjadi prioritas kami untuk mencegah kriminalitas yang dipicu pengaruh alkohol,” tegas IPTU Sumijiyarto.

Baca juga  Tiga WNA Pakistan Mencuri Di Toko Delwafa Dituntut 7 Bulan Penjara dan 5 Bulan Penjara

Pihak Polres Pulang Pisau juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan. Warga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, baik terkait miras maupun tindak pidana lainnya, demi keamanan bersama.

Saat ini, terlapor sedang menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera dan memastikan stabilitas keamanan di Pulang Pisau tetap terjaga hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi warga bhabinkamtibmas sampaikan pesan kamtibmas

Uncategorized

Jaga Kamtibmas Tetap kondusif Selama Rangkaian Pemilu Anggota Satpolairud Himbau Gunakan Media Spanduk

BERITA UTAMA

Tumpahan Solar dari Truk Bikin Jalan Licin, Polisi Jabiren Raya Sigap Cegah Kecelakaan di Trans Kalimantan

Artikel

Anggota Kodim 0412/LU Upacara HJK ke 79 Tahun 2024.

BERITA UTAMA

Melalui TMMD Harapan Warga Desa Bae Ngencung Terwujud

BERITA UTAMA

Babinsa Pimpin Langsung Upacara Bendera di SD Negeri 1 Purwogondo

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah laksanakan Patroli Maja

Artikel

Babinsa Bantu Petani Labuan Amas Utara Raih Hasil Optimal