Sidoarjo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo melakukan penindakan tegas terhadap bus dan kendaraan yang berhenti atau “ngetem” di pintu keluar Terminal Bungurasih.
Penindakan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut. Senin (9/3/2026).
Petugas Satlantas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan tilang manual kepada pengemudi bus maupun kendaraan lain yang kedapatan berhenti di area yang dilarang.
Dalam keterangannya, petugas menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat mengenai kemacetan yang kerap terjadi di sekitar pintu keluar terminal akibat kendaraan yang menunggu penumpang terlalu lama.
“Kami lakukan tindakan karena banyaknya pengaduan masyarakat terkait kemacetan yang terjadi di sekitar pintu keluar Terminal Bungurasih,” ujar petugas di lokasi
Bus yang berhenti untuk menaikkan atau menurunkan penumpang di area pintu keluar dinilai menjadi salah satu penyebab utama tersendatnya arus lalu lintas. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat kendaraan lain, tetapi juga berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di jalur utama sekitar terminal.
Melalui penertiban ini, Satlantas Polresta Sidoarjo mengimbau para sopir bus dan pengemudi kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan area yang telah disediakan di dalam terminal untuk menaikkan maupun menurunkan penumpang.
Penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar Terminal Bungurasih, yang merupakan salah satu titik mobilitas transportasi terbesar di Jawa Timur
RED










