Pulang Pisau – Sebagai wujud nyata komitmen dalam menegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri, Polres Pulang Pisau menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya. Upacara yang berlangsung khidmat pada Senin (09/03/2026) ini menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran akan pentingnya menjaga integritas sebagai abdi negara.
Dua personel yang resmi diberhentikan dari dinas kepolisian tersebut adalah Aiptu Setiawan dan Bripka Winar Suwito. Langkah tegas ini merupakan bentuk realisasi kebijakan pimpinan Polri dalam memberikan punishment (sanksi) yang setimpal bagi anggota yang terbukti sah melakukan pelanggaran berat.
Kapolres Pulang Pisau menegaskan bahwa keputusan PTDH ini tidak diambil secara tergesa-gesa. Keputusan tersebut adalah hasil dari proses hukum yang panjang, transparan, dan penuh pertimbangan dengan berpedoman pada koridor perundang-undangan yang berlaku.
“PTDH ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum. Bagi personel yang berprestasi akan mendapatkan Reward, namun bagi yang melanggar disiplin maupun kode etik, sanksi PTDH adalah konsekuensi yang harus diterima karena dinilai sudah tidak layak lagi menjadi anggota Polri,” tegas Kapolres dalam amanatnya.
Dalam suasana penuh khidmat tersebut, Kapolres secara terbuka mengungkapkan rasa sedih dan kecewanya. Beliau menyadari bahwa keputusan ini tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga membawa beban moral bagi keluarga mereka.
Namun, demi menjaga marwah organisasi dan memberikan rasa keadilan, tindakan tegas harus diambil. Kapolres pun berpesan kepada seluruh personel Polres Pulang Pisau agar menjadikan peristiwa ini sebagai cerminan diri untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kapolres mengingatkan bahwa keimanan merupakan benteng utama dalam menghindari perilaku menyimpang, sikap arogansi, maupun perbuatan kontra produktif yang dapat merusak citra institusi di mata masyarakat.
“Jabatan dan pekerjaan kita saat ini adalah amanah dari Allah SWT. Marilah kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan dilandasi niat ibadah dan selalu memohon perlindungan-Nya,” tutup Kapolres.
Di akhir amanat, para perwira juga diinstruksikan untuk terus menjadi teladan dan tidak henti-hentinya melakukan pembinaan serta pengawasan kepada anggotanya guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. (Humasrespulpis)










