Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:56 WIB

Klik di Instagram Satpas Colombo_Sby, Pemohon SIM Perpanjangan Ada Dispensasi Dihari Cuti Bersama 2026

SURABAYA – Libur Idul Fitri 1447 H / 2026 jatuh pada 21–22 Maret 2026 (Sabtu-Minggu), dengan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026 (Jumat, Senin, Selasa). Total libur resmi adalah 5 hari.

Berikut Rincian Libur Lebaran 2026 :
√. Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama.
√. Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
√. Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
√. Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama.
√. Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama.

Berkaitan perihal tersebut di atas, awak media mengkonfirmasi terkait pelayanan di Satpas SIM Colombo, tepat di Jl. Ikan Kerapu No. 2, Perak Barat, Krembangan, Surabaya, dan Menurut keterangan Kanit Regident Satpas SIM Colombo yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, melalui Kasubnit Ipda Hariyo Indarto, di dampingi Ipda Dani Kurniawan, serta Aipda Wage Santoso (Tim Pokja Praktek) mengatakan, Pelayanan SIM libur selama libur Lebaran 1447 H (sekitar 18-24 Maret 2026), dengan pelayanan kembali dibuka pada 25 Maret 2026,” ucapnya, Jumat (13/03/2026).

Baca juga  KETUA DPRD SUMENEP AMBIL SUMPAH ANGGOTA DARI PKS YANG DI PAW SISA JABATAN 2019-2024.

Masih lanjut kata Kasubnit Satpas Colombo, Pemegang SIM yang habis masa berlakunya selama libur tersebut diberikan dispensasi untuk memperpanjang pada 25-31 Maret 2026 tanpa harus membuat SIM baru.

“Pelayanan SIM di Satpas, SIM keliling, dan gerai SIM umumnya tutup selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran 1447 H, yaitu 18 – 24 Maret 2026,” ujarnya.

Baca juga  Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, Mba Iin Apresiasi RSU Islam Harapan Anda dan FSMT Kota Tegal

Bagi pemohon pemilik SIM, sabung kata Kasubnit, yang masa berlakunya habis pada 18-24 Maret 2026 dapat melakukan perpanjangan pada 25-31 Maret 2026.

” Dan Jikalau pemohon tidak melakukan perpanjangan pada masa dispensasi (25-31 Maret), akan dikenakan mekanisme penerbitan SIM baru,” tegasnya.

Kasubnit menambahkan, sekali lagi perlu kami sampaikan kepada pemilik SIM yang masa berlakunya bertepatan cuti libur bersama yakni di hari suci nyepi tahun baru saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H / 2026, gak perlu kuwatir. “Keterangan lebih lanjut silakan klik di intsagram satpas Colombo (satpascolombo_sby),” tutup Kasubnit dihapan awak media. (tok/Eva)

Share :

Baca Juga

Artikel

Brebes Awali Roadshow Bus KPK Di Jawa Tengah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Rapat Pengadaan Barang Dan Jasa

Artikel

Danramil 15/Klirong Hadiri Acara Farm Field Day DPP PERHIPTANI Di Lahan Sawah Dan Kebun Desa Jerukagung

BERITA UTAMA

PERERAT SILAHTURAHMI SERTA MENJALIN KOMUNIKASI DENGAN PRAJURITNYA, PERWIRA YONIF 4 MARINIR LAKSANAKAN ANJANGSANA

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Pengajian Rutin Karyawan Perhutani KPH Probolinggo Sebagai Penyeimbang di Tengah Kesibukan dan Rutinitas Kerja

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Sanggang Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi warga binaan

Artikel

Lahan 205.890 m² di Rasau Jaya Memanas! Vonny Vs PT AAN, Ratusan Laskar Melayu Turun Tangan