Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:20 WIB

Tersangka Dipukuli dan Dikuras Uang 130 Juta: Desak Kapolda Copot Oknum Penyidik II Satresnarkoba Sidoarjo

SIDOARJO, TargetNews.id. Dugaan pelanggaran berat di lingkungan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo semakin melebar. Tidak hanya oknum Penyidik II yang disorot,

tetapi juga Kanit dan Kasat dinilai harus ikut bertanggung jawab atas dugaan pengambilan uang Rp130 juta dari rekening tersangka melalui ATM. Selasa 24 feb 2026

Berdasarkan keterangan keluarga, tersangka diduga dipukul untuk memaksa menunjukkan PIN ATM, hingga akhirnya uang Rp130 juta tersebut ditarik tanpa alasan yang jelas.

Istri tersangka, Zumiati, menegaskan bahwa tidak pernah ada persetujuan penggunaan dana tersebut.

“Uang itu ada di ATM. Suami saya dipaksa menunjukkan PIN. Kami tidak pernah meminta pengacara, tidak pernah memberi izin ambil uang,” tegas Zumiati selaku istri tersangka.

Baca juga  Patroli DDS, Bhabinkamtibmas Petuk Ketimpun Sambangi Warga

Dalih bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar pengacara yang bernama Afrisal dibantah keluarga. Tidak ada surat kuasa maupun permintaan pendampingan hukum.

menyatakan kasus ini tidak bisa berhenti pada oknum pelaksana di lapangan.

“Kalau benar terjadi pemukulan untuk memaksa menunjukkan PIN dan uang Rp130 juta diambil, ini bukan hanya tanggung jawab penyidik. Kanit dan Kasat harus diperiksa. Ada tanggung jawab pengawasan di sana,” tegas Baihaki.

Menurutnya, dalam sistem komando, atasan tidak bisa lepas tangan apabila terjadi dugaan pelanggaran serius di bawah kendalinya.

“Kami mendesak bukan hanya penyidik dicopot, tetapi Kanit dan Kasat juga harus dievaluasi. Jangan sampai ada pembiaran atau kelalaian pengawasan,” lanjutnya.

Baca juga  Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam Saat Unras Dan Larangan Karhutla

menilai, jika dugaan ini terbukti, maka tidak hanya berpotensi melanggar kode etik profesi kepolisian, tetapi juga menyentuh dugaan tindak pidana dan pelanggaran hak asasi manusia.

Zumiati pun menyatakan siap kembali membuat laporan ke Polda Jawa Timur bersama apabila tidak ada tindakan tegas.

Saya siap melapor lagi, ini harus dibuka seterang-terangnya,” ujarnya.

memberi sinyal akan mengambil langkah lanjutan, termasuk aksi terbuka, jika dalam waktu dekat tidak ada pencopotan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Ibadah Di Bulan Suci Ramadhan, Prajurit Yonmarhanlan IV Laksanakan Tadarus

BERITA UTAMA

Antusiasme Anak TK Negeri Pembina Darul Aman Belajar PBB Bersama TNI

BERITA UTAMA

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kasat Narkoba Tanjung Perak Buka Fakta, Tersangka Direhabilitasi, Bukan Dibebaskan

Artikel

Jelang Coblosan Pilkada Serentak 2024, Birolog Polda Jatim Cek Ranmor dan Almatsus Polres Bangkalan

Artikel

Babinsa Koramil 1002-07/Batu Benawa Hadiri Peresmian Masjid Zainal Muhibhin

BERITA UTAMA

Aliansi Wartawan Sampang, Bulan Suci Ramadhan Peduli Buat Muhlis Bocah Disabilitas

BERITA UTAMA

PERJUDIAN SABUNG AYAM 303 DAN DADU DUA TEMPAT KECAMATAN SINGOSARI MALANG, KEMBALI BEROPERASI