Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:32 WIB

MAKI Jatim Siapkan Demo Akbar di BPN Sidoarjo, Lanjutkan Laporan Dugaan Korupsi ke Kejati

Sidoarjo, – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koordinator Wilayah Jawa Timur (MAKI Jatim) bersiap menggelar aksi demonstrasi besar di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo. Aksi tersebut rencananya akan langsung dilanjutkan dengan pelaporan dugaan korupsi dan gratifikasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pasca Lebaran 1447 H.

Ketua MAKI Jatim, Heru, menyatakan pihaknya saat ini tengah merampungkan berkas laporan hukum terkait kebijakan yang dinilai “nyeleneh” oleh BPN Sidoarjo, khususnya dalam proses pemecahan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau splitsing dari SHM induk untuk sejumlah pengembang perumahan.

Menurut Heru, tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim telah melakukan pemantauan sejak 2022 terhadap sejumlah proyek perumahan yang diduga tidak memenuhi aturan, namun tetap mendapatkan persetujuan pemecahan sertifikat.
Beberapa temuan yang disorot antara lain:

– Luas lahan rumah tidak sesuai aturan, yang seharusnya minimal 70–90 meter persegi, namun ditemukan hanya sekitar 60 meter persegi.

Baca juga  Tingkat Kepercayaan ke Polri Naik Lagi, Begini Kata Ketua FRN DPC Banyuwangi

– Lebar jalan perumahan di bawah standar, dari ketentuan 7–8 meter, namun realitas di lapangan hanya 3–4 meter.

– Pelanggaran komposisi fasum dan fasos, yang seharusnya 40 persen, tetapi diduga tidak dipenuhi.

– Dokumen pendukung dipertanyakan, seperti IMB, analisis drainase, amdalalin, hingga UKL-UPL yang menjadi dasar penerbitan site plan.

“Temuan ini memunculkan pertanyaan besar, bagaimana site plan dan dokumen lainnya bisa terbit jika secara fakta di lapangan tidak sesuai regulasi,” ujar Heru.

MAKI Jatim juga mengaku menemukan indikasi praktik gratifikasi yang diduga terjadi secara rutin di lingkungan kantor BPN Sidoarjo, termasuk dugaan pola “cashback” yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

Selain itu, tim investigasi juga mengungkap adanya praktik splitsing yang dilakukan secara bertahap.

Baca juga  Ketua Presidium FPII Resmi Lantik Dwi Joko Waluya Sebagai Ketua FPII Korwil Purwakarta

“Splitsing bertahap ini menjadi temuan penting kami. Data yang kami miliki sudah cukup detail untuk dijadikan alat bukti,” tegas Heru.

Langsung Lapor ke Kejati, Tanpa Mediasi
Berbeda dengan mekanisme umum, MAKI Jatim menegaskan tidak akan mengirimkan surat klarifikasi terlebih dahulu ke BPN Sidoarjo. Mereka memilih langsung menempuh jalur hukum.

“Kami tidak akan bersurat ke Kepala BPN Sidoarjo. Data kami sudah sangat kuat. Kami akan langsung melaporkan dugaan korupsi dan gratifikasi ke Kejati Jawa Timur,” ungkapnya.

Heru menambahkan, aksi demonstrasi yang direncanakan merupakan langkah awal sebelum pelaporan resmi dilakukan.

“Demo akbar ini adalah bentuk pemanasan. Setelah itu kami lanjutkan dengan laporan hukum resmi,” tandasnya.

MAKI Jatim menargetkan laporan tersebut dapat segera dilayangkan setelah seluruh dokumen pendukung dinyatakan lengkap oleh tim hukum internal mereka.

ANIL

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Personil Polsek Pandih Batu, Melaksanakan Kegiatan, Polisi Peduli Masalah Sosial dengan aksi Polri Peduli Pengangguran

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat

Artikel

Polres Blitar Kota Bersama Forkopimda Kembali Droping Air Bersih Untuk Warga

BERITA UTAMA

Koramil 1715-04/Okbibab Bersama Satgas 143/TWEJ Gelar Komsos Dan Pengobatan Gratis

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Bergerak Jaga Keamanan Objek Penyelenggara Pemilu

Artikel

Wasev TMMD di Blitar, Ketua Tim Tekankan Pentingnya Pengabdian TNI Kepada Rakyat
error: Konten dilindungi!!