Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala terus bergerak aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Aparat kepolisian kembali menggelar sosialisasi dan imbauan “Stop Narkoba” kepada masyarakat di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Senin (20/04/2026) Pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pulang Pisau dalam menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) agar tetap kondusif dan bersih dari pengaruh zat terlarang.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Ipda Eko Andrianto, S.H., mengungkapkan bahwa edukasi secara tatap muka dinilai lebih efektif dalam menyentuh langsung kesadaran masyarakat.
“Kami ingin Polri secara masif hadir di tengah masyarakat untuk menyuarakan larangan narkoba. Tujuannya jelas, untuk mencegah dampak fatal yang merusak masa depan generasi bangsa,” ujar Ipda Eko Andrianto.
Tak hanya sekadar memberi imbauan, dalam giat pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tersebut, personel Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk menjadi “mata dan telinga” kepolisian.
Ipda Eko menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan narkoba. Ia meminta warga untuk berani memberikan informasi kepada pihak berwajib.
Poin utama yang disampaikan kepada warga antara lain Kenali Bahaya: Memahami dampak buruk narkoba dari sisi kesehatan maupun hokum, Jaga Keluarga: Memperketat pengawasan terhadap pergaulan remaja di lingkungan rumah dan Jangan Takut Melapor: Segera menginformasikan kepada Polsek atau Bhabinkamtibmas setempat jika mencurigai adanya aktivitas pengedar maupun pengguna narkoba.
“Jangan segan atau takut untuk melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi. Mari kita bersama-sama menjaga Kecamatan Kahayan Kuala agar tetap aman dan bebas dari narkoba,” pungkas Ipda Eko di akhir pembicaraannya. (Humasrespulpis).










