Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:22 WIB

Polres Tanjung Perak Amankan Maling Motor Yang Nyamar Jadi Wanita Berkerudung

Pelaku Amankan Maling Motor Yang Nyamar Jadi Wanita Berkerudung

Pelaku Amankan Maling Motor Yang Nyamar Jadi Wanita Berkerudung

 

Tanjungperak – TargetNews.id  BMP, (26) warga Randu Agung Surabaya, menyamar menjadi perempuan berkerudung dalam beraksi pencurian motor. Dengan modus itu, ia beberapa kali berhasil masuk rumah korban, lantas membawa kabur motornya.

Kini BMP diamankan Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, “Kasus pencurian terungkap” Kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada (19/9/23) lalu.

“Korban, LTPP (19) melaporkan kehilangan sepeda motor honda beat dan sebuah ponsel di rumah Jalan Sidotopo Wetan Kota Surabaya,” ungkap Iptu Suroto.

Baca juga  Dua Oknum Calo, Pemalakan Diamankan Reskrim Polsek Waru

Iptu Suroto menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku menyamar sebagai wanita, lengkap dengan kerudung, jaket jeans, dan helm hitam, untuk mengelabui CCTV serta warga sekitar.

“Dengan adanya laporan tersebut, polisi segera melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan anggota Unit Jatanras mendapatkan titik terang yang mengarah pada Bagoes,” tutur Suroto, pada Kamis (15/8).

Suroto mengatakan saat dilakukan pengejaran pelaku berhasil ditangkap di wilayah Randu Agung, Surabaya, beserta barang bukti seperti pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi dan sepeda motor korban berhasil diamankan.

Baca juga  Perkuat Sinergitas Kapolda Jatim Silaturahmi Dengan PCNU se Madura

“Dalam catatan kepolisian pelaku ini juga mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Sidoarjo pada tahun 2023. Saat ini, Bagoes beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Suroto.

Suroto menambahkan, polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain dan lokasi kejadian serupa yang melibatkan tersangka.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. Redaksi T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DANKORMAR: JAGA NAMA BAIK KORPS DAN JAGA NETRALITAS TNI

Uncategorized

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Kapolres Batu Rilis Tersangka Curat, Emas dan Perak Diancam 9 Tahun Penjara

BERITA UTAMA

Kecintaan Anak Terhadap Polisi Tumbuh Saat Kunjungi Dermaga Dit Polairud Polda Babel

Artikel

Lanud Iskandar Laksanakan Upacara Bendera Mingguan : Tumbuhkan Semangat dan Jiwa Militansi

BERITA UTAMA

Satlantas Laksanakan Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

Artikel

Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024, Polres Sampang Gelar Patroli Skala Besar

BERITA UTAMA

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sosialisasi Dengan Menggunakan Spanduk Larangan Karhutla