Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Rabu, 22 April 2026 - 14:08 WIB

Bupati Tegal Gandeng Kejari untuk Perkuat Pendampingan Hukum Kebijakan Daerah

Slawi, TargetNews.id — Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, Selasa (21/04/2026). Penandatanganan berlangsung di Gedung Dadali, Slawi, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.

Ischak menyatakan, kerja sama ini bertujuan memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap kebijakan memiliki kepastian hukum,” ujar Ischak.

Baca juga  Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri akan berperan sebagai mitra strategis yang memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum secara objektif, terutama dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yuriswandi menyatakan, nota kesepakatan ini menjadi dasar operasional bagi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memberikan layanan hukum kepada seluruh perangkat daerah. Ia mendorong perangkat daerah untuk bersikap proaktif dalam berkonsultasi agar potensi masalah hukum dapat dicegah sedini mungkin.

Pendampingan ini diharapkan menciptakan kepastian dan keamanan dalam pelaksanaan program pembangunan,” kata Yuriswandi.

Baca juga  LAHIRNYA ADVOKAT MUDA, SEBAGAI WUJUD TERCAPAIANYA PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menekankan bahwa kerja sama ini diarahkan pada upaya pencegahan melalui penguatan pemahaman hukum di lingkungan perangkat daerah. Bambang berharap pendampingan hukum tidak berhenti pada seremonial penandatanganan, tetapi berlanjut dalam implementasi yang nyata dan terukur di lapangan.

Nota kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tegal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpegang pada prinsip hukum yang berlaku.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

ANJANGSANA TINGKATKAN TALI PERSAUDARAAN PIMPINAN YONIF 6 MARINIR TERHADAP ANGGOTA DI BULAN RAMADHAN

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Sambut Piala Juara II Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-116

Artikel

Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

BERITA UTAMA

DPP KAMPUD Kembali Adukan Dugaan Korupsi RSUD H. Abdul Moeloek TA. 2022 Ke Kejati Lampung

Artikel

Segelas Teh Manis, Pemanis Kerja Sama Satgas TMMD dan Warga di Haruyan

BERITA UTAMA

Serah Terima Piket kembali Dipimpin Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

BERITA UTAMA

Cuaca Ekstrem” Pelindo Lakukan Evakuasi Cepat Pasca Kejadian di Terminal Kalimas

Artikel

Sasar Masyarakat Pesisir Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng