Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Rabu, 22 April 2026 - 14:08 WIB

Bupati Tegal Gandeng Kejari untuk Perkuat Pendampingan Hukum Kebijakan Daerah

Slawi, TargetNews.id — Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, Selasa (21/04/2026). Penandatanganan berlangsung di Gedung Dadali, Slawi, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.

Ischak menyatakan, kerja sama ini bertujuan memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap kebijakan memiliki kepastian hukum,” ujar Ischak.

Baca juga  Sebelas Tahun di Kostrad, Kolonel Arm Untoro Hariyanto Kini Nahkodai Korem 081/DSJ

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri akan berperan sebagai mitra strategis yang memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum secara objektif, terutama dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yuriswandi menyatakan, nota kesepakatan ini menjadi dasar operasional bagi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memberikan layanan hukum kepada seluruh perangkat daerah. Ia mendorong perangkat daerah untuk bersikap proaktif dalam berkonsultasi agar potensi masalah hukum dapat dicegah sedini mungkin.

Pendampingan ini diharapkan menciptakan kepastian dan keamanan dalam pelaksanaan program pembangunan,” kata Yuriswandi.

Baca juga  Peristiwa 80 Tahun Silam: Berita Proklamasi Kemerdekaan RI Lolos Sensor Sampai di Surabaya

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menekankan bahwa kerja sama ini diarahkan pada upaya pencegahan melalui penguatan pemahaman hukum di lingkungan perangkat daerah. Bambang berharap pendampingan hukum tidak berhenti pada seremonial penandatanganan, tetapi berlanjut dalam implementasi yang nyata dan terukur di lapangan.

Nota kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tegal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpegang pada prinsip hukum yang berlaku.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Artikel

Lewat Sambang Personil, Bhabinkamtibmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Artikel

Sterilisasi Ruang Tahanan, Polres Pulang Pisau Lakukan Penggeledahan Mendadak

BERITA UTAMA

🇮🇩 Yuk, Pasang Bendera Merah Putih! 🇮🇩

Artikel

Polres Kediri Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas Melalui Program Gas Kopling

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambang Kamtibmas dengan masyarakat memberikan himbauan kamtibmas

Artikel

Peringati HUT Perpindahan Kota Sambas Ke 25, Serta HUT RI Ke 79 Dandim 1208/Sambas Hadiri Karnaval Tenun Sambas

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Sampaikan Upaya Cegah Provokasi, dalam Rapat Koordinasi Sitkamtibmas

BERITA UTAMA

Panen Raya Jagung Tahap III di Pulang Pisau, Kapolda Kalteng Tunjukkan Dukungan untuk Ketahanan Pangan