Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Rabu, 22 April 2026 - 14:08 WIB

Bupati Tegal Gandeng Kejari untuk Perkuat Pendampingan Hukum Kebijakan Daerah

Slawi, TargetNews.id — Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, Selasa (21/04/2026). Penandatanganan berlangsung di Gedung Dadali, Slawi, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.

Ischak menyatakan, kerja sama ini bertujuan memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap kebijakan memiliki kepastian hukum,” ujar Ischak.

Baca juga  Remaja 15 Tahun Tenggelam di Sungai Selintah Polres Sekadau Jelaskan Kronologinya

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri akan berperan sebagai mitra strategis yang memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum secara objektif, terutama dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yuriswandi menyatakan, nota kesepakatan ini menjadi dasar operasional bagi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memberikan layanan hukum kepada seluruh perangkat daerah. Ia mendorong perangkat daerah untuk bersikap proaktif dalam berkonsultasi agar potensi masalah hukum dapat dicegah sedini mungkin.

Pendampingan ini diharapkan menciptakan kepastian dan keamanan dalam pelaksanaan program pembangunan,” kata Yuriswandi.

Baca juga  Jelang Hari Bhayangkara ke - 80 Polda Jatim Gelar Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menekankan bahwa kerja sama ini diarahkan pada upaya pencegahan melalui penguatan pemahaman hukum di lingkungan perangkat daerah. Bambang berharap pendampingan hukum tidak berhenti pada seremonial penandatanganan, tetapi berlanjut dalam implementasi yang nyata dan terukur di lapangan.

Nota kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tegal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpegang pada prinsip hukum yang berlaku.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapten Inf Agus Sunarko, Minta Warga Pasir Jadi Lebih Siap Hadapi Ancaman Alam

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Berikan Edukasi larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat

Artikel

TNI Bersama Rakyat, Babinsa Koramil 1002-07 Bantu Warga Rawat Cabe

Artikel

Tegaskan Komitmen, Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan 365 HP Ilegal

BERITA UTAMA

Siang hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

Kapolri Pastikan Siap Amankan Kepulangan Kepala Negara dan Delegasi KTT ASEAN

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Rapat Negosiasi Pengadaan Barang Dan Jasa