Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 22 April 2026 - 15:32 WIB

Satreskrim Polres Batu Ringkus Pelaku Curat di Ngantang, 16 Keping Emas Diamankan 

Batu TargetNews.id — Polres Batu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kecamatan Ngantang. Seorang pria berinisial BDB (28), berhasil diamankan petugas pada Senin (20/4/2026) malam di kawasan Jalan Raya Banturejo.

 

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas kasur pencurian yang menimpa seorang warga Dusun Sekar, Desa Sidodadi, pada Jumat (17/4/2026) beberapa waktu lalu.

 

Peristiwa bermula saat korban berinisial A pulang ke rumah usai membeli emas untuk disimpan.

 

Namun, saat hendak memasukkan emas ke dalam brankas di kamar pribadinya, korban justru mendapati brankas dalam kondisi terbuka dan isi di dalamnya telah hilang.

Baca juga  Antisipasi Copet dan Curanmor, Polres Pulpis Kerahkan Personel Pengamanan di Pasar Ramadan

 

“Sebanyak 19 keping emas masing-masing seberat 1 gram beserta surat-suratnya raib. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 54.000.000,” jelas AKP Joko, Rabu (22/4/2026).

 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif, pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi betel. Setelah dilakukan pengintaian, Unit Resmob wilayah barat berhasil melacak keberadaan pelaku.

 

Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 16 keping emas masing-masing seberat 1 gram, uang tunai Rp 2.750.000, serta satu buah besi betel yang digunakan untuk membobol jendela.

Baca juga  Dua Atlet Polres Jember Menangkan Kejurnas Salatiga Masters Athletic Championship 2024

 

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Sementara itu, Ps. Kasihumas Iptu M. Huda Rahman mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan, serta tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau. Segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Lapas Salemba Gandeng BNN dan Polres Jakarta Pusat Cegah Peredaran Narkotika

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa Dandang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas terkait pemanpaatan perkarangan Untuk Menanam Tanaman Pangan Bergizi

BERITA UTAMA

Pangeran Syarif Mahmud Alqadrie Berbagi Kebahagiaan di Bulan suci Ramadhan baca selengkapnya di 👇👇

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Kodim 0830/Surabaya Utara Gelar Upacara Bendera Rutin Dilanjutkan Pembagian Buku Saku Netralitas TNI

Artikel

Mendekati Pemilu 2024, Danyonif 1 Marinir Laksanakan Apel Gelar Pasukan

BERITA UTAMA

WABUP SUMENEP BERSAMA KAPOLRES SUMENEP LEPAS KEBERANGKATAN 2 KAPAL KM SUMEKAR 3 DAN KM SABUK NUSANTARA 51 HUSUS MUDIK GRATIS

Artikel

Tradisi Lepas Sambut Dandim 1612/Manggarai, Bukti Soliditas dan Kekeluargaan Prajurit TNI