Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 13:35 WIB

107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan, Perkuat Integritas dan Cegah Risiko Hukum Pengadaan

Brebes,Targetnews.id-Sebanyak 107 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes mengikuti pembekalan khusus pengadaan barang dan jasa di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Kamis (23/04/2026).

 

Kegiatan yang mengusung tema Mitigasi Risiko Hukum dan Penguatan Integritas Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Brebes Dr. Tahroni M.Pd.

 

Tahroni menyampaikan, pentingnya peran PPK dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan harus di lakukan secara transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.

 

Tidak boleh ada mark up, tidak ada gratifikasi, semua harus berjalan sesuai regulasi agar pembangunan di Brebes berjalan baik,” ujarnya.

Baca juga  Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Aspirasi Warga Lewat Cangkrukan Jogo Perak

 

Tahroni juga mengingatkan bahwa setiap keputusan dalam pengadaan harus dapat di pertanggungjawabkan, didukung dokumentasi yang baik serta berbasis data. Hal ini penting untuk meminimalisir risiko hukum di kemudian hari.

 

Selain itu, lanjut Tahroni, integritas menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas PPK. Dia meminta seluruh peserta menjaga profesionalisme serta menjauhi praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan.

 

Sekecil apapun pelanggaran akan berdampak besar. Karena itu, integritas harus menjadi pegangan utama,” tegasnya.

 

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Brebes Agus Pramono menjelaskan, pembekalan ini merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi pengelola pengadaan Tahun Anggaran 2026.

Baca juga  Personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas

 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman PPK sekaligus mendorong terwujudnya pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” katanya.

 

Agus Pramono mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

Kami berharap kegiatan ini menjadi bekal bagi para PPK dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Hadir sebagai narasumber yakni Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Sutaryono.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dandim 1208/Sambas Silaturahmi Dan Beri Motivasi Kepada Petani Melon Dan Buah Naga Melinial.

BERITA UTAMA

Danramil Mlati Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024

Artikel

Tingkatkan Sambang ke Toko Emas personel Satbinmas Polres Pulpis himbauan untuk selalu waspada

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

BERITA UTAMA

Kampanye ‘Klik Biar Selamat’, Ajak Pengendara Motor Pakai Helm dengan Benar

Artikel

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Ratusan Petani Bawang di Brebes Ambil Formulir di Tiga Partai, Paksa Ketua ABMI Maju Pilkada

Artikel

Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau oleh personil Polsek Sebangau Kuala