Home / KEAGAMAAN / NEWS / PEMERINTAH / PENDIDIKAN

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Pemkab Tegal Siapkan Rp21,1 Miliar untuk Insentif Pengajar Keagamaan Islam

Keterangan Foto: Bupati Tegal Ischak Maulana Rochman saat menghadiri evaluasi penyaluran insentif bagi pengajar keagamaan Islam tahun 2026 di Gedung Pertemuan KPRI Bhakti Husada, Slawi, Senin (7/9/2026).

Keterangan Foto: Bupati Tegal Ischak Maulana Rochman saat menghadiri evaluasi penyaluran insentif bagi pengajar keagamaan Islam tahun 2026 di Gedung Pertemuan KPRI Bhakti Husada, Slawi, Senin (7/9/2026).

SLAWI, Targetnews.id – Pemerintah Kabupaten Tegal mengevaluasi penyaluran insentif bagi pengajar keagamaan Islam tahun 2026. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan diberikan tepat sasaran sekaligus meningkatkan kualitas program pada tahun berikutnya.

Evaluasi digelar di Gedung Pertemuan KPRI Bhakti Husada, Slawi, Senin (7/9/2026), dengan melibatkan Pemkab Tegal, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal, Badko LPQ, FKDT, lembaga pendidikan keagamaan, serta pihak perbankan.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal Ahmad Muhdzir mengatakan, sebanyak 9.318 pengajar keagamaan Islam tercatat sebagai penerima insentif pada 2026. Selain itu, terdapat 1.967 data cadangan yang disiapkan untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan penyaluran pada tahun berikutnya.

Menurut Ahmad, proses penyaluran telah didahului sejumlah tahapan, mulai sosialisasi, koordinasi, verifikasi dan validasi data, pembuatan rekening, penerbitan keputusan penerima hingga distribusi buku rekening dan kartu ATM.

“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima mereka yang memenuhi ketentuan, sekaligus mengidentifikasi kendala agar penyaluran berikutnya semakin baik,” ujarnya.

Baca juga  Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Bantu Petani Lakukan Pemupukan

Bupati Tegal Ischak Maulana Rochman menegaskan, program insentif tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemberian bantuan. Pemerintah ingin memastikan manfaat program benar-benar dirasakan para pengajar sekaligus berdampak terhadap kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

Ia menilai keberadaan guru ngaji, ustaz dan ustazah memiliki posisi penting dalam membentuk karakter generasi muda. Mereka tidak hanya menyampaikan pengetahuan agama, tetapi juga menanamkan nilai moral dan spiritual di tengah masyarakat.

Pemkab Tegal pun berencana meningkatkan dukungan anggaran untuk program tersebut pada 2027. Anggaran yang sebelumnya sekitar Rp18,6 miliar akan dinaikkan menjadi Rp21,1 miliar.

Seiring peningkatan anggaran, jumlah penerima juga ditargetkan bertambah dari 9.318 orang pada 2026 menjadi sekitar 10.500 pengajar pada 2027. Besaran insentif per penerima direncanakan naik dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per orang per tahun.

Ischak menyebut peningkatan tersebut sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap pengabdian para pengajar keagamaan yang selama ini ikut menjaga dan membina kehidupan keagamaan masyarakat.

Baca juga  Personel Kodim 1009/Tla Lanjutkan Perakitan Besi dan Pemasangan Bekisting Menara Pylon

Ia juga meminta FKDT, Badko LPQ dan Kemenag memperbarui sekaligus memetakan data calon penerima secara cermat. Langkah itu dinilai penting agar pengajar yang paling membutuhkan dapat menjadi prioritas.

Selain persoalan data penerima, Bupati turut menyoroti kerja sama dengan mitra perbankan dalam penyaluran bantuan. Ia berharap Bank BTN tidak hanya menjalankan fungsi administratif sebagai penyalur, tetapi juga memberikan dukungan tambahan kepada lembaga pendidikan keagamaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

“Kalau hanya menyalurkan, semua bank juga bisa. Harapannya ada dampak lebih, misalnya madrasah, LPQ atau TPQ yang membutuhkan dapat memperoleh dukungan melalui CSR,” katanya.

Pemkab Tegal bersama Kemenag dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan keagamaan selanjutnya didorong terus memperkuat koordinasi agar program insentif semakin transparan, tertib dan tepat sasaran.

Pemerintah daerah berharap dukungan tersebut dapat memperkuat peran pengajar keagamaan dalam membangun karakter masyarakat serta kehidupan keagamaan di Kabupaten Tegal.

FAUZI

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1002/HST Dorong Sinergitas TNI–Pemda Lewat Kegiatan Komunikasi Sosial 2025

BERITA UTAMA

Sukseskan Program Pemerintah Koramil 1612-07/Satar Mese Menanam Ribuan Bibit Kelor

BERITA UTAMA

Selamat hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Peringati Hari Juang Polri 2025, Tekankan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Artikel

Bripka Riswanto Bhabinkamtibmas Kel Bukit Tunggal Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Lakukan Sambang, Patroli, dan Himbauan Kepada Warga

Artikel

Koramil 1612-04/Borong Aktif Dukung Kegiatan Car Free Day di Manggarai Timur

Artikel

Tim Pengawasan Current Audit Itdam Iv/Mulawarman Evaluasi Program Kerja Dan Anggaran Di Kodim 1008/Tabalong Dan Kodim 1001/Amt-Balangan

BERITA UTAMA

Kanit Binpolmas Polres Pulang Pisau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Desa Hanjan Maju