Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 16:10 WIB

Sembunyi di Tong Sampah Usai Dikejar Warga, Residivis Kasus Pencurian Kembali Diringkus di Kebomas Gresik

Gresik — Aksi percobaan pencurian di sebuah rumah kos di Jalan Kapten Darmosugondo, Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berhasil digagalkan warga pada Rabu (22/4/2026) dini hari.

 

Terduga pelaku, seorang pria berinisial MHA (31), warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, kini harus kembali berurusan dengan hukum.

 

Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wib. Korban sekaligus pelapor, DRS (32), warga asal Situbondo, awalnya sudah menaruh curiga saat melihat pelaku mondar-mandir di depan warung kopi yang tutup sekitar pukul 01.30 Wib.

 

“Puncaknya sekitar pukul 03.03.00 Wib, korban melihat pelaku hendak masuk ke kamarnya, namun batal karena lampu di dalam masih menyala. Pelaku kemudian bergeser mengintip ke kamar kos lain yang jendelanya terbuka saat penghuninya sedang tertidur,” ujar Kompol Gatot, Rabu (22/4/2026).

Baca juga  Cegah Laka Laut Polisi Pasang Banner Himbauan di Pantai Pamekasan

 

Merasa curiga, korban langsung menegur pelaku. Bukannya menyerah, MHA justru mendorong korban dan melarikan diri ke arah gang pemukiman. Korban bersama saksi MIA (22) spontan mengejar sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar.

 

Pelaku akhirnya terjatuh di sebuah gang dan berhasil dikepung warga. Meski saat digeledah tidak ditemukan barang curian, warga merasa ada yang janggal karena pelaku tidak membawa alas kaki dan telepon genggam.

 

“Setelah didesak warga, pelaku akhirnya mengakui telah menyembunyikan dua unit handphone miliknya di dalam tong sampah pos kamling dan sepasang sandal di dalam pot bunga dekat kamar kos korban untuk menghilangkan jejak,” jelas Kapolsek.

Baca juga  Laksanakan giat binluh sat binmas polres pulpis berikan sarana kontak kepada satpam PT Naga Buana

 

Berdasarkan catatan kepolisian, MHA merupakan seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa, yakni pencurian.

 

Warga kemudian menghubungi layanan darurat 110, dan anggota Satreskrim Polsek Kebomas segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi pelaku dari kerumunan massa.

 

“Barang bukti berupa dua unit handphone dan sepasang sandal jepit milik pelaku telah kami amankan. Saat ini, kasus tersebut kami limpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kemungkinan adanya TKP lain,” pungkasnya.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

KEPALA KEPOLISIAN RESOR PULANG PISAU, BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN

Artikel

Panas di Kalbar! Musda HIPMI Ricuh Meski Hanya Calon Tunggal, Dukungan Menteri Tak Mujarab

Artikel

Petugas Unit Tipidter Polres Batu, Berhasil Bongkar Pengedaran Uang Palsu (Upal)

Artikel

KASUS PELABUHAN TUKS PENYIDIK POLRES SUMENEP NAIKKAN STATUS LAPORAN DARI LPM KE LP

BERITA UTAMA

Apel yang dipimpin Kepala Bagian Logostik (Kabaglog) Kompol Abdul Ghofir, S.Sos yang dihadiri seluruh anggota

Artikel

Pesta Siaga Kwarcab Brebes, Ruang Ceria Tumbuhkan Pramuka Berkarakter

BERITA UTAMA

Pendaratan Pasukan Berhasil! Danlantamal V Saksikan Manlap Latgab TNI di Pantai Banongan

BERITA UTAMA

Polres Pasuruan Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diduga Pengedar Berhasil Diamankan