Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Jumat, 24 April 2026 - 10:27 WIB

Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

MALANG – Satres PPA dan PPO Polres Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berkedok pengobatan alternatif yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

 

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AM (60) yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kasus ini terungkap dari laporan korban, seorang perempuan berusia 23 tahun asal Desa Sidodadi, Gedangan.

 

Korban mengaku menjadi korban perbuatan cabul hingga persetubuhan dengan modus penyembuhan penyakit.

 

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit.

 

Tersangka juga memanfaatkan kepercayaan keluarga terhadap praktik pengobatan alternatif.

 

“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kerentanan korban dengan dalih pengobatan alternatif, sehingga korban mengikuti arahan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan seksual,” ujar AKP Yulistiana, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

 

AKP Yulistina menjelaskan peristiwa tersebut terjadi beberapa kali pada Juni 2025.

Baca juga  Tanamkan Kesadaran Bahaya Narkoba, Sejak Dini Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau Edukasi Pelajar Baru SMKN 1

 

Kejadian itu berlangsung di rumah korban maupun di kediaman tersangka di Dusun Sumberduren Kidul, Desa Sidodadi.

 

Korban awalnya mengalami sakit pada bagian kaki dan berobat ke tenaga medis, namun tak kunjung sembuh.

 

Atas saran keluarga, korban kemudian menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka yang masih merupakan tetangga.

 

Dalam proses pengobatan itu, korban diminta masuk ke dalam kamar dengan alasan terapi.

 

Di situlah tersangka diduga melakukan tindakan persetubuhan dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit dan memperbaiki rumah tangga korban.

 

“Korban sempat tidak melawan karena percaya dengan alasan pengobatan yang disampaikan tersangka, namun setelah beberapa kali kejadian, korban yang tertekan akhirnya berani menceritakan kepada suaminya dan melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

 

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, visum, serta gelar perkara.

Baca juga  Atlet Binsat Yon Howitzer 1 Marinir Laksanakan Latihan Dayung Perahu Karet

 

Dari hasil itu, penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, perlengkapan yang digunakan tersangka, hingga rekaman video yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada korban.

 

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan secara maksimal,” tegas AKP Bambang.

 

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait perbuatan seksual dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan kerentanan korban.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap praktik-praktik yang mengatasnamakan pengobatan namun menyimpang. Segera laporkan di call center Polri 110 jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Berikan Rasa Nyaman Saat Liburan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Patroli Bersama Di Sejumlah Tempat Wisata

Artikel

Babinsa Perkuat Silaturahmi dengan Warga Batang Alai Selatan, Bahas Pembangunan Desa

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

BERITA UTAMA

Beri Kado Terindah Kepada Polri, FKUB Se-Karesidenan Pekalongan Gelar Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama

BERITA UTAMA

Kapolresta Kota Bogor Diminta Copot Kasat Tahti, Dugaan Tahanan Bebas Pakai HP dan Video Beredar Tahanan Dimintai Sejuta Sesama Tahanan Kirim Ke Rekening DANA

BERITA UTAMA

Dandim 1002/HST Beserta Perwira Staf Ikuti Pengarahan Panglima TNI melalui Video Conference

Artikel

Aktif personel Sat Binmas Polres Pulpis terus Himbau Warga cegah Karhutla

BERITA UTAMA

TNI AD Lakukan Investigasi Kronologis Kecelakaan Heli Bell 412