Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Senin, 27 April 2026 - 12:57 WIB

Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Gresik memberikan apresiasi penuh kepada Polres Gresik atas langkah tegas dan cepat dalam menangani kasus SK ASN Palsu di Gresik

Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Gresik memberikan apresiasi penuh kepada Polres Gresik atas langkah tegas dan cepat dalam menangani kasus SK ASN Palsu di Gresik.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penangkapan tersangka dalam kasus Pemalsuan SK ASN dan PPPK palsu. Ketua DPD LIRA Gresik menilai langkah Kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan mengakselerasi penyelesaian kasus Paraktik pemalsuantersebut.

“Apresiasi penuh kami berikan kepada Kepolisian Polres Gresik atas tertangkapnya AT warga Dusun Prambon, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik diduga pelaku kasus Pemalsuan SK ASN dan PPPK di lingkungan PemkapGresik.

Terduga pelaku pembuat surat keputusan palsu (SK ASN palsu) dan PPPK Gresik dilaporkan telah ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Gresik di wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah. Penangkapan pelaku dilakukan setelah keberadaannya terdeteksi aparat kepolisian saat initerduga pelaku berada Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  Jaga Kekompakan, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Makan Bersama Warga di Lokasi Pekerjaan

Hari ini Senin 27/4/2026 akan di lakukan rilis di polres Gresik kalau tidak ada kendala, ujar Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza,

Kasus SK Palsu ASN ini sebelumnya mencuat pada 6 April 2026, saat sembilan orang mendatangi sejumlah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik dengan membawa salinan SK ASN dan PPPK yang telah dilegalisasi untuk keperluan masuk kerja di lingkungan Pemkap Gresik, diantaranya Bagian Prokopim, Bagian Umum, Bagian Organisasi, Dinas Sosial, serta Kecamatan Driyorejo.

Setelah dilakukan pendalaman ulang permasalahan SKtersebut oleh pihak OPD, dokumen yang dibawa para korban banyak kejanggal dan diduga palsu. Para korban kemudian diarahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik, Kepala BKPSDM Agung Endro Dwi Setyo Utomo bersama jajaran selanjutnya melakukan verifikasi terhadap dokumen dan mengidentifikasi terindikasi kuat SK tersebut palsu.

Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat sembilan korban yang diketahui telah menyerahkan sejumah uang kepada terduga pelaku SK palsu dengan kisaran nominal Rp70 juta hingga Rp150 juta per SK

Baca juga  Yonif 5 Marinir Ikuti Lomba Menembak Try Out Binsat Brigif 2 Marinir

Setelah kasus ini menjadi perhatian publik, AT bersama istri dan anaknya diketahui tidak berada di kediamannya di Dusun Prambon, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, dan Pelaku diduga melarikan diri ke luar Jawa untuk menghindari para korban.

Kami meminta Kepolisian dan semua jajaran Penegak hukum di Gresik untuk mengembangkan kasus ini agar bisa mengungkap kasus ini sampai tuntas ,” tegas Wiwit ARM.

Lebih lanjut, Wiwit A Ridlo Bupati LIRA Gresik juga menyoroti adanya dugaan ketidakwajaran dalam permasalahan ini, diduga pelaku adalah mantan atau pecatan ASN di lingkungan Pemkab Gresik.

“Hingga berita ini diturunkan, DPD LIRA Gresik menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus SK palsu ASN dan PPPK tersebut.

 

Yono crut

 

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

GRIB Jaya Sidoarjo Persoalkan Integritas Jaksa Terkait Penerapan Pasal 160 KUHP dalam Kasus Ibu Nurkasanah

Artikel

Kakorlantas Polri Membuka Pelatihan ETLE 2026 sebagai Langkah Penguatan Sistem Dakgar Nasional

Artikel

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

BERITA UTAMA

Pencegahan Aksi Premanisme Satsamapta Rutin Laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

Polda Jatim Gandeng Pakar dari ITS Fokus Evakuasi Korban, Robohnya Bangunan di Ponpes Sidoarjo

BERITA UTAMA

HATI-HATI” Di Kab. Sampang Ada oknum Polisi Yang Diduga mengalami ganguan mental

BERITA UTAMA

Budayakan baca Satbinmas Polres Pulang Pisau melalui bhabinkamtibmas melaksanakan perpustakaan keliling (Bajaka) Ke Pedesaan wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Senin (25/08/2025)