Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 30 April 2026 - 13:52 WIB

Penebangan Liar dan Penyelewengan BBM Subsidi, berhasil diungkp Polres Kediri

Kediri — Dua tindak pidana yang berdampak langsung pada lingkungan dan kepentingan masyarakat diungkap dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kediri Polda Jatim, Rabu (29/4/2026) sore.

 

Perkara tersebut meliputi illegal logging di kawasan hutan serta penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

 

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kasus penebangan liar terjadi di wilayah Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, dengan dua lokasi berbeda dalam kawasan Perhutani.

 

“Tindak pidana illegal logging ini terjadi di wilayah Kandangan dengan lokasi petak yang berbeda. Berdasarkan alat bukti, tersangka ES (44) telah diamankan, sementara pelaku lain masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Kediri.

 

Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui menebang pohon jati tanpa izin menggunakan gergaji mesin, kemudian memotongnya menjadi puluhan batang untuk selanjutnya diangkut dan rencananya dijual. Kerugian akibat perbuatan tersebut ditaksir mencapai Rp. 44.700.000,- selain berdampak pada kerusakan kawasan hutan.

Baca juga  Kapolsek Sungai Loban Gunakan Kesewenangan Diluar KUHAP Untuk Mengintimidasi Warga

 

Selain itu, aparat juga mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Dalam perkara ini, seorang tersangka berinisial KA (45) diamankan setelah terbukti melakukan pembelian BBM secara berulang untuk kemudian ditimbun dan dijual kembali.

 

“Modus yang dilakukan adalah membeli BBM subsidi secara berulang menggunakan kendaraan hingga 200-300 liter setiap harinya, lalu dipindahkan ke dalam galon dan dijual kembali ke pengecer dengan harga lebih tinggi,” terang AKBP Bramastyo.

Baca juga  Babinsa Koramil 14/Pejagoan Dampingan Bulan Imunisasi Anak Sekolah di Desa Pejagoan

 

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita ratusan liter BBM subsidi yang disimpan dalam puluhan galon, serta sejumlah barang bukti lain yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

 

AKBP Bramastyo menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi berdampak langsung pada distribusi yang tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan masyarakat luas.

 

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Ketika disalahgunakan, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat yang seharusnya menerima,” tegas AKBP Bramastyo.

 

Kedua kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan, termasuk penelusuran terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penegakan hukum dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan distribusi sumber daya publik berjalan sesuai ketentuan.

Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Kabupaten Sidoarjo Terima Satu Ekor Sapi Seberat 1,08 Ton dari Presiden Prabowo Subianto

Artikel

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Tower Telkomsel Kec. Pandih Batu

Artikel

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 20/Buayan Minta Karangtaruna Sebagai Teladan

Artikel

Pangdam XII/Tpr Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD

Artikel

Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi Hibah SMK Swasta Rp65 Miliar

Artikel

Polsek Sebangau Kuala, laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Selesai Serah Terima Piket, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Periksa Kondisi 27 Tahanan