Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:35 WIB

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Jakarta – Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026).

 

LCS diketahui termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja.

 

Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia. Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara.

Baca juga  Satlantas Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengemudi R4

 

Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”.

 

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain yang terkait dengan jaringan LCS. Ketiganya telah diproses hukum hingga memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.

 

“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Baca juga  BHABINKAMTIBMAS DESA DANDANG POLSEK PANDIH BATU POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA DANDANG

 

Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” lanjutnya.

 

Saat ini, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Solid, Akrab Danramil 22/Ayah Menerima Ucapan Selamat HUT ke 78 TNI dan HUT ke 73 Kodam IV/Diponegoro

Artikel

Limbah MBG Dapur SPPG Harjamukti Bau Menyengat, Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Meminta Walikota Cirebon Agar Menutup Dapur Itu

Artikel

Jelang Nataru Polda Jatim Kembali Musnahkan Barang Bukti 9,3kg Sabu

BERITA UTAMA

Jelang Tahap Akhir Seleksi, Calon Siswa Komcad Matra Laut Ikuti Pra Sidang Pantukhir

BERITA UTAMA

Run 5K Meriah, Polres Pulpis Jamin Kegiatan Aman dan Tertib

BERITA UTAMA

Pelatihan Operator Aplikasi Fasih oleh Polres Pulpis dan BPS, Tingkatkan Pengelolaan Data Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Percepatan Penerimaan PKB, Samsat Gandeng Bank Brebes