Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Hilir terus aktif turun ke lapangan untuk menemui warga guna memberikan edukasi mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah antisipasi ini dilakukan secara langsung dengan menyambangi masyarakat di Jalan Tingang Menteng, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir. Senin (11/05/2026) Pagi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membentangkan spanduk maklumat yang berisi peringatan tegas mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang bahaya kabut asap serta dampak buruk kerusakan lingkungan yang ditimbulkan jika membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Ibnu Khaldun S.H., menyampaikan bahwa pendekatan dialogis ini sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam kita dengan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang tidak terkendali,” ujar Iptu Ibnu Khaldun.
Selain memberikan imbauan lisan, petugas juga berinteraksi langsung dengan warga untuk mendengar kendala yang dihadapi di lapangan. Upaya ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengedepankan langkah preventif agar wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir tetap aman dari ancaman kebakaran lahan, terutama saat memasuki musim kemarau.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh keakraban tersebut diharapkan mampu menekan angka titik panas (hotspot) secara signifikan. “Kesadaran warga adalah kunci utama. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita optimis wilayah Kahayan Hilir dapat terbebas dari ancaman karhutla tahun ini,” tutupnya di akhir kegiatan. (Humasrespulpis).










