Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:50 WIB

Majalengka Darurat Obat Terlarang: Tamparan Keras Bagi Kapolres Majalengka?

Oleh Aceng Syamsul Hadie (ASH) MAJALENGKA – Ngeri dan sangat prihatin, ketika kembali Majalengka dipertanyakan keseriusannya dalam menghadapi dugaan maraknya peredaran Obat Keras Daftar G dan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang kini diduga semakin terang-terangan beredar di tengah masyarakat. Jika benar, maka ini merupakan tamparan yang sangat keras bagi aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Majalengka.

 

Jika informasi yang beredar benar adanya, maka situasi ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda. Tramadol, Trihexyphenidyl (THP), Dextromethorphan, hingga berbagai obat keras lainnya diduga dijual bebas layaknya makanan ringan, tanpa rasa takut, tanpa pengawasan, dan ironisnya seolah tanpa tindakan serius.

 

Yang lebih memprihatinkan, publik menilai praktik tersebut seperti telah menjadi “rahasia umum”. Banyak warga mengetahui titik-titik peredaran, siapa pemainnya, hingga pola operasionalnya. Namun pertanyaannya sederhana: jika masyarakat saja tahu, mengapa aparat seakan tidak mampu membongkar sampai ke akar?

Baca juga  Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

 

Penangkapan demi penangkapan memang sesekali dilakukan. Razia sesaat kerap dipertontonkan. Tetapi publik mulai melihat pola yang mengkhawatirkan: setelah penggerebekan reda, aktivitas kembali berjalan seperti biasa. Lokasi hanya bergeser beberapa meter, pemain lama berganti peran, lalu bisnis haram kembali hidup.

 

Maka wajar jika muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa penindakan selama ini hanya menyentuh “pion kecil”, sementara aktor utama tetap aman di belakang layar.

 

Persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Penyalahgunaan OOT telah lama menjadi pintu masuk kerusakan sosial: kriminalitas jalanan, kekerasan, gangguan mental, hingga hancurnya masa depan anak-anak muda. Banyak pengguna bermula dari “coba-coba”, lalu berakhir menjadi pecandu.

 

Negara sesungguhnya telah memiliki perangkat hukum yang sangat jelas. Badan Pengawas Obat dan Makanan, kepolisian, dinas kesehatan, hingga aparat pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk bertindak. Undang-Undang Kesehatan bahkan mengancam pelaku dengan pidana berat dan denda miliaran rupiah.

Baca juga  Satlantas Polres Blitar Gelar Syukuran Peringatan HUT Lantas ke-70

 

Namun hukum akan kehilangan wibawanya apabila hanya keras di atas kertas, tetapi lemah di lapangan.

 

Masyarakat tentu berharap aparat tidak berhenti pada operasi simbolik dan pencitraan sesaat. Yang dibutuhkan publik adalah keberanian membongkar jaringan, mengungkap pemasok besar, serta menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

 

Karena ketika obat-obatan berbahaya bebas dijual di sekitar kos-kosan, lingkungan pemuda, hingga kawasan industri, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban hukum — tetapi keselamatan generasi.

 

> “Kami Tim Investigasi telah dan sedang bergerak untuk membongkar bandar-bandarnya satu persatu….”.

 

Jika negara terus lambat, maka jangan salahkan publik bila akhirnya bertanya dengan nada sinis: sebenarnya siapa yang sedang dilindungi? []**

 

**) Penulis,

Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka dan Pelanggaran

Artikel

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang Eko Budisusanto Menerima Keris Dari Keturunan Empu Gandring

BERITA UTAMA

Pengrusakan Balaidesa Terjan Tidak Bisa Di Tahan Berikut Penjelasan Polres Rembang

BERITA UTAMA

Kodim 1612/Manggarai dan Persit Kartika Chandra Kirana Gandeng Tangan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-77 Bayangkara

BERITA UTAMA

Rutin Patroli Malam Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Tentang larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Dengan Humanis, Polsek Rakumpit Ingatkan Prokes ke Masyarakat Binaan

BERITA UTAMA

Ops Ketupat Semeru 2023, Polres Situbondo Siagakan Personel di Tempat Wisata

Artikel

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Tunjuk Ketua Umum PITI Jadi Pimpinan Depkumham PJI