Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:05 WIB

Pelaku Curanmor Berinisial H Diringkus Unit Reskrim Polsek Banyuates Bersama Tim Resmob Polres Sampang 

SAMPANG Anggota Polsek Banyuates berhasil mengamankan seorang pria berinisial H terkait dugaan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak di wilayah Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah warung bakso yang berada di Jalan Raya Dusun Bringkoning, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates.

 

Terduga pelaku diketahui berinisial H, warga Dusun Lon Lebar, Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Saat diamankan petugas, pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di pinggang sebelah kiri dan ditutupi pakaian yang dikenakannya.

Baca juga  Pengajian Akbar, Memperingati HUT Republik Indonesia Ke-80

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit dengan panjang kurang lebih 52 sentimeter lengkap dengan sarung pengaman berbahan kulit warna hitam.

 

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo SH mewakili Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., MM membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Banyuates untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

“Petugas Polsek Banyuates berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit tanpa hak. Saat ini terlapor beserta barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Eko Puji Waluyo. Jum’at (29/05/2026).

Baca juga  RENUNGAN HARIAN BINTAL PSIKOLOGI

 

AKP Eko menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sampang.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami motif pelaku membawa senjata tajam tersebut.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas diwilkumnya

Artikel

Tanamkan Kedisiplinan, Koramil 0815/07 Jetis Bekali Wasbang Siswa MTs Darul Ulum

Artikel

Cuaca Panas Terik Anggota Nerikan Himbauan Larangan Membuka Lahan Dengan Membakar

Artikel

Polres Bojonegoro Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Pejok

BERITA UTAMA

RT dan RW Siapkan Data Valid, Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Musdessus penetapan KPM

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Pimpin Karya Bhakti Penanaman Pohon dan Bantuan Sembako untuk Warakawuri

BERITA UTAMA

Prajurit Kima Brigif 2 Marinir Laksanakan Upacara Bendera

Artikel

Anak Semata Wayang Tewas Diujung Peluru Polisi, Keluarga Dani Tempuh Jalur Hukum