Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / NARKOBA / TNI-POLRI

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:54 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan

SIDOARJO – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Juanda berhasil digagalkan.

 

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil menangka Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, berinisial M.H.H. dan M.R,

 

Kedua WNA tersebut diamankan setelah kedapatan membawa cairan Etomidate yang tergolong narkotika golongan II.

 

Hal itu seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

 

Kombes Pol Christian Tobing mengatakan , pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan internasional ini berawal dari penangkapan tersangka M.H.H. di Bandara Juanda pada 4 Mei 2026 yang lalu.

 

“Hasil pengembangan kemudian mengarah pada penangkapan tersangka MR di Jakarta,”kata Kombes Christian Tobing.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, cairan dengan total volume 1.290 mili liter yang dikemas dalam tiga botol itu terbukti mengandung obat anestesi golongan II yang memiliki efek menghilangkan kesadaran.

Baca juga  Memprihatinkan SDN.01 Oro Oro Ombo Hanya Ada 9 Pendaftar Siswa Baru

 

“Dari tiga botol seberat 1.290 ml itu bisa menjadi 6.500 dosis dengan nilai jual Rp. 45 miliar,” ungkap Kombes. Pol. Christian Tobing.

 

Selain itu, petugas turut mengamankan satu koper warna hijau, dua paspor warga negara asing, dua telepon seluler, satu tas cokelat, dompet, serta sejumlah identitas milik tersangka.

 

Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pengungkapan kasus tersebut bukan hanya menghentikan peredaran narkoba lintas negara, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

 

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 32 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.

Baca juga  JPU Optimis Upaya Hukum Kasasinya Akan Meyakinkan Hakim Agung Dengan Bukti Alat Rekaman CCTV Terdakwa Melakukan Penganiayaan

 

Hingga kini, penyidik masih memburu sosok berinisial R yang diduga menjadi pengendali jaringan dan diketahui berada di Thailand.

 

Selain pengungkapan sejumlah kasus menonjol tersebut. Pada Mei 2026, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkoba dan telah mengamankan 44 tersangka laki-laki.

 

Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.223,29 gram sabu-sabu, 24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

 

Polresta Sidoarjo Polda Jatim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, guna melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terutama di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Irjen Pol Ahmad Luthfi saya ingin PSHT menjadi duta mendinginkan Masyarakat

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Jaga Stabilitas Kamtibmas dengan Patroli di Kantor KPU dan Bawaslu

BERITA UTAMA

Kejar Target, Satgas TMMD Ke 116 Regtas Desa Lubuk Dagang Mulai Mengerjakan Rabat Beton

Artikel

TINGKATKAN NALURI TEMPUR, PRAJURIT PETARUNG YONIF 11 MARINIR TUNTASKAN LATIHAN DIMEDAN PAPUA

Artikel

KBRS Perjuangan : SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN H. FUAD BENARDI S.Kom M.MT 

Artikel

Babinsa Penataran Dampingi Panen Padi, Ajak Petani Optimalkan Ketersediaan Air Untuk Tanam Kembali

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Heboh bank kalbar Tak Perlu Ikut Undian Simpeda, Uang Nasabah di Bobol Rp 17 Milyar Akhyani: Dirutnya Rokidi Harus Diganti