Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:29 WIB

ETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone.

 

Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan pemantauan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dari udara secara real time, objektif, dan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di jalan.

 

Kehadiran ETLE Drone menjadi salah satu inovasi penting dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung pada 8–21 Juni 2026.

 

Operasi tahun ini mengusung semangat transformasi digital dengan mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi ETLE sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas.

 

Kakorlantas Polri, Irjen Pol.Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 akan lebih mengutamakan penegakan hukum secara elektronik.

Baca juga  Ps Danramil 08/ Alian Tunjuk Peltu Anis Kawal Warga ODGJ Rujuk RS

 

Menurutnya, sekitar 60 persen penindakan akan dilakukan melalui sistem ETLE, sementara sisanya melalui tilang manual dan teguran humanis.

 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

 

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” tegas Kakorlantas Polri, Jumat (5/6/26).

 

Pemanfaatan ETLE Drone juga dinilai mampu menjangkau titik-titik yang sulit diawasi oleh kamera statis maupun petugas di lapangan.

 

Dengan sudut pandang dari udara, berbagai pelanggaran seperti melawan arus, pelanggaran marka jalan, penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi, hingga pelanggaran lainnya dapat terpantau secara lebih efektif.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

 

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol.Faizal, menyampaikan bahwa penggunaan ETLE Drone merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas sekaligus meminimalkan potensi gangguan terhadap pengguna jalan.

 

Pemanfaatan teknologi ini juga mendukung pendekatan penegakan hukum yang presisi, modern, dan berbasis data dalam setiap pelaksanaan operasi lalu lintas.

 

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas.

 

Kehadiran ETLE Drone bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia. TED T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Jalan Desa Bersama Warga Binaan

Artikel

Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi ke Ponpes Annuqoyah Guluk-Guluk

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Ikuti Studi Kelayakan Pembentukan Satpamobvit dari Tim Polda Kalteng

BERITA UTAMA

Satlantas Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman

Artikel

Cegah Judi Online, Jajaran Kodim 0808 Laksanakan Pengecekan HP Prajurit

BERITA UTAMA

RIBUAN PENGUNJUNG LEPAS KEBERANGKATAN KRI BIMA SUCI MENUJU SKOTLANDIA

BERITA UTAMA

Hadapi Tekanan Fiskal, Kantor Hukum CICERO Dorong Senator Lia Istifhama Perkuat Optimalisasi Aset Daerah

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan