Ketika listrik padam bergilir, yang pertama kali gelap ternyata bukan hanya rumah rakyat, melainkan juga logika bernegara. Sebab, batubara yang menurut konstitusi dikuasai negara, entah bagaimana dalam praktiknya lebih dahulu singgah di kantong pengusaha sebelum kembali dibeli oleh negara melalui PLN.
Secara teori sederhana, batubara digali negara, dibakar untuk pembangkit listrik negara, lalu listrik dijual kepada rakyat dengan harga terjangkau. Selesai. Tidak perlu drama, tidak perlu negosiasi, apalagi ancaman “kalau harga tidak cocok, pasokan dihentikan.”
Namun dalam praktiknya, negara justru berdiri sebagai pembeli, sementara pengusaha berdiri sebagai penjual. Negara memiliki pembangkit, tetapi bahan bakarnya berada dalam kendali pihak lain. Maka ketika harga yang diminta pengusaha naik dari 70 dolar menjadi 121 dolar per ton dan terjadi tarik-ulur kepentingan, yang ikut “dipadamkan” bukan hanya listrik, tetapi juga kenyamanan rakyat.
Ironisnya, rakyat yang tidak pernah ikut rapat penentuan harga batubara, tidak memiliki saham tambang, bahkan sekadar membayar tagihan listrik tepat waktu, justru menjadi pihak yang menerima hukuman berupa pemadaman bergilir.
Di negeri yang kaya sumber daya, ternyata yang langka adalah kepastian pasokan energi.
Mari berandai-andai. Seorang pengusaha dengan IUP hanya 1.000 hektare dan produksi satu juta ton per tahun, dengan laba bersih sekitar 10 dolar per ton, bisa mengantongi keuntungan sekitar 10 juta dolar AS atau lebih dari Rp170 miliar setahun. Itu baru satu perusahaan, dengan lahan yang relatif kecil. Belum ribuan perusahaan lain yang menguasai jutaan hektare.
Maka muncul pertanyaan yang terdengar kuno sekaligus subversif: kalau batubara adalah kekayaan negara, mengapa negara lebih nyaman menjadi pelanggan daripada menjadi penambang?
Barangkali jawabannya sederhana. Menjadi pembeli lebih praktis daripada menjadi pengelola. Risiko bisnis dipikul swasta, sementara negara tinggal menyediakan infrastruktur dan sesekali menjadi penengah ketika harga tak lagi akur. Sayangnya, yang ikut memikul akibatnya adalah rakyat.
Akhirnya, pemadaman listrik bergilir bukan sekadar persoalan teknis pembangkit atau keterlambatan kapal tongkang. Ia adalah simbol bahwa dalam tata kelola sumber daya alam, yang bergilir bukan hanya listrik, melainkan juga tanggung jawab.
Dan seperti biasa, ketika negara dan pengusaha sedang tawar-menawar, rakyat diminta bersabar dalam gelap.
Sebab di negeri yang katanya kaya batubara, ternyata yang paling melimpah adalah alasan.[]**
**) Penulis,
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)










