Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:48 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Jatinegara Resmikan Pangkalan Ojek Presisi

Jatinegara,Tegal.Targetnews.id –Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Jatinegara, Polres Tegal, meresmikan Pangkalan Ojek Presisi yang dirangkaikan dengan tasyakuran di Mapolsek Jatinegara, Rabu (01/07/2026). Peresmian tersebut menjadi salah satu upaya Polri menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan bersama berbagai elemen di wilayah Kecamatan Jatinegara.

Kegiatan dihadiri Camat Jatinegara M. Sugeng, S.Pd., Danramil 12/Jatinegara Letda Sartimin Eko P., Kapolsek Jatinegara IPTU Marsono, Kepala Puskesmas Jatinegara dr. Eko Cahyadi, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan Polri, insan pers, Bhayangkari, serta masyarakat sekitar.

Prosesi diawali dengan peresmian Pangkalan Ojek Presisi, dilanjutkan sambutan para tamu undangan, doa bersama, pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur Hari Bhayangkara ke-80, dan ramah tamah yang berlangsung dalam suasana akrab.

Kapolsek Jatinegara IPTU Marsono mengatakan, keberadaan Pangkalan Ojek Presisi diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas bagi para pengemudi ojek, tetapi juga menjadi simbol kedekatan Polri dengan masyarakat.

Baca juga  Wujud Sinergitas TNI-Polri, Kodim 1008/Tabalong Berpartisipasi dalam Donor Darah HUT Bhayangkara

Pangkalan Ojek Presisi ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Semoga fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi ruang yang mempererat kemitraan antara Polri dengan masyarakat, sejalan dengan tema Hari Bhayangkara ke-80, 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat,” kata IPTU Marsono.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada tiga personel Polsek Jatinegara yang memperoleh kenaikan pangkat, yakni AIPDA Supriyono, AIPDA A. Syarifudin, dan AIPDA Bima Apri, seraya berharap prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Camat Jatinegara M. Sugeng, S.Pd. mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Polri, pemerintah kecamatan, TNI, dan seluruh unsur masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Polri. Terima kasih atas dedikasi Polsek Jatinegara yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sinergi ini perlu terus diperkuat, terutama menjelang agenda Pilkades Serentak Tahun 2027,” ujarnya.

Baca juga  Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Grand Opening Plataran Langit Khatulistiwa Borobudur

Sementara itu, tokoh masyarakat Bambang Romdhon Irawanto berharap semangat pengabdian Polri kepada masyarakat terus dipertahankan.

Kami merasakan kehadiran Polri yang semakin dekat dengan masyarakat. Semoga Polri terus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta mampu menjaga situasi yang aman dan nyaman di Kecamatan Jatinegara,” tuturnya.

Peresmian Pangkalan Ojek Presisi mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai menjadi salah satu bentuk pelayanan yang menyentuh kebutuhan warga. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Jatinegara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Tegal.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Gelombang Perlawanan dari Puger: MAKI Jatim Siapkan Laporan Dugaan Korupsi ADD dan CSR Lima Desa

Artikel

Sampaikan Imbauan Pemilu Aman dan Damai Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

PATROLI SATLANTAS POLRES PULANG PISAU CIPTAKAN HARKAMTIBMAS DI TITIK RAWAN MACET DAN LAKA LANTAS

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Polres Malang Bersama Forkopimda Gelar SULING di Tajinan

Artikel

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Pakai Helm

Artikel

Sebagai Warga Kehormatan Suku Dani, Dansatgas TNI 300 Siliwangi Diberi Gelar Kogoya Dari Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak di Gome Papua

BERITA UTAMA

Berbekal Bujuk Rayu Mahasiswa Surabaya, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur, Divonis 2 Tahun 9 Bulan Penjara dan Denda Rp 250 Juta.