Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polres Pamekasan Fasilitas Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Permohonan Orang Tua

PAMEKASAN  – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) bergerak cepat merespons permohonan rehabilitasi mandiri dari seorang warga terkait anak kandungnya yang terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Langkah proaktif pihak keluarga ini dinilai sebagai wujud nyata kepatuhan hukum masyarakat dalam memerangi komoditas barang haram tersebut.

​Kapolres Pamekasan, melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, menjelaskan bahwa proses ini bermula pada tanggal 06 Juli 2026. Orang tua yang bersangkutan, yang berdomisili di Desa Waru, datang dan mengajukan Surat Permohonan resmi kepada Kasat Narkoba Polres Pamekasan.

​”Orang tua yang bersangkutan dengan kesadaran penuh memohon fasilitas rehabilitasi mandiri untuk anaknya yang berinisial AFH. Anak tersebut terindikasi kuat telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama dalam keterangan resminya.

​Menindaklanjuti permohonan resmi tersebut, Kasat Narkoba Polres Pamekasan langsung memberikan respons cepat. Pada tanggal 07 Juli 2026, petugas dari Satnarkoba segera bergerak untuk mengamankan AFH guna mencegah dampak ketergantungan yang lebih jauh.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng dan Ketua Poktan Bersatu dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani

​Saat ini, AFH sudah difasilitasi dan berada di Panti Rehab Gana Madura (Ghana Recovery Madura) untuk menjalani proses1 pemulihan, baik dari segi medis maupun sosial.

​IPDA Yoni Evan Pratama menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh orang tua AFH merupakan contoh teladan penegakan hukum dari sisi preventif dan kuratif. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menekankan bahwa pengguna atau pecandu narkoba harus disembuhkan melalui jalur rehabilitasi, bukan sekadar dihukum.

Baca juga  Personel Serta Persit Kodim 1009/Tla Hadiri Tasyakuran Menempati Rumah Dinas Bupati Tanah Laut

​”Kami dari Polres Pamekasan sangat mengapresiasi keberanian dan keterbukaan dari orang tua saudara AFH. Ini adalah bentuk kepatuhan hukum yang nyata. Mengakui dan melaporkan anggota keluarga yang kecanduan untuk direhabilitasi adalah langkah bijak demi menyelamatkan masa depan anak,” tambah IPDA1 Yoni.

​Di akhir narasinya, Kasihumas Polres Pamekasan mengimbau kepada seluruh masyarakat Pamekasan agar tidak ragu atau takut melapor ke pihak kepolisian apabila ada anggota keluarga yang terjerumus dalam lingkaran hitam narkoba. Polres Pamekasan berkomitmen penuh untuk mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan rehabilitatif bagi para korban penyalahgunaan narkotika.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Antusiasme Pendaftaran Calon Tamtama Gelombang 1 TNI AD di Kodim 1612/Manggarai

BERITA UTAMA

Cegah Lakalantas Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Kapolres Kediri Kota Silaturahmi Pengasuh Ponpes Lirboyo, Sinergi Polri dan Ulama

Artikel

Para Kades-kades Di Kabupaten Tegal Audiensi Tentang Pemangkasan ADD Penolakan Keras Terhadap Pemkab Tegal

BERITA UTAMA

Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., Beserta Seluruh Keluarga Besar Kodim Karanganyar mengucapkan : Dirgahayu Korem 074/Warastrama ke 57

Artikel

Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama, Pimpinan Parpol, dan Serikat Buruh di Istana Negara

BERITA UTAMA

Danramil Mlati Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024

Artikel

Ngeri..3 Oknum Keamanan Dishub Provinsi Jatim Melarang Wartawan Mengambil Gambar Di Luar Kantor Dishub Provinsi Jatim